LHOKSEUMAWE – Ratusan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh berdemonstrasi di kantor wali kota karena nama mereka tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (19/11/2025). Dampaknya mereka tidak bisa mendapatan surat keterangan kerja dan tidak bisa diangkat menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah seorang demonstran, Fitriani, dalam orasinya meminta Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar untuk menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar nama mereka terdaftar di BKN.
“Kami dapat informasi per 31 Desember 2026 sudah tutup terkait dengan pengusulan nama ke database.Jadi mau tidak mau sebelum 31 Desember nama kami harus masuk database,” kata Fitriani.
Jika tidak masuk dalam data BKN, sambung Fitriani, mereka terpaksa dirumahkan. Padahal, mereka sudah bekerja sejak lama. “Bahkan saat Covid 19 kami garda paling depan,” tegasnya.
Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar menemui demonstran dan mengajak mereka berdiskusi di aula kantornya.
“Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” terangnya.
Dia menyebutkan, segera menyiapkan langkah-langkah resmi sesuai ketentuan nasional untuk menindaklanjuti masalah itu.
“PPPK kita saat ini sudah 2600 orang, karena PPPK penuh waktu dan paruh waktu semua dibebankan ke daerah, dan dana transfer daerah 2026 dipangkas 125 Miliar. Kami akan usaha maksimal sesuai regulasi nasional,” pungkasnya.
|KOMPAS
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
This website uses cookies.