Categories: Edukasi

SPPG Jangan Intimidasi Sekolah dalam Program MBG

ACEH UTARA – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyoroti implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di seluruh sekolah di tanah air.
IGI mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak menghambat sekolah dalam melaporkan masalah.

“Program ini harus didukung oleh sistem pengawasan yang terbuka dan akuntabel. Jaminan kualitas menu dan perlindungan pelaporan dari sekolah ke BGN,” terang Ketua IGI Aceh Utara, Qusthalani, Jumat (10/10/2025).

IGI Aceh Utara mendesak BGN menetapkan standar menu yang berkualitas, bergizi, dan higienis. Program ini harus menjamin makanan yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi.

“Kami menegaskan, dalam SOP program MBG tidak boleh ada klausul atau regulasi yang melarang atau mengintimidasi sekolah untuk melaporkan jika terjadi ketimpangan, permasalahan, atau insiden serius seperti keracunan makanan, atau menu yang tidak sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan,” tegasnya.

Sekolah, sebagai penerima manfaat langsung, harus dilindungi dan diberi wewenang penuh untuk segera melaporkan setiap temuan negatif demi keselamatan siswa.

Poin krusial lain yang kembali disorot adalah pembebanan tugas distribusi makanan kepada guru.

“Tugas pokok guru adalah merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran. Kami menolak guru diwajibkan menjadi petugas distribusi makanan. Ini adalah penambahan beban kerja yang melelahkan, mengganggu fokus mengajar, dan ironisnya dilakukan tanpa gaji atau honor tambahan,” jelasnya.

IGI meminta agar distribusi makanan dikelola oleh tim logistik khusus, bukan oleh pendidik.

Selain itu mengingat jam istirahat sekolah biasanya adalah pukul 10.45 WIB, waktu pengantaran makanan harus diatur secara ketat agar tiba tepat waktu dan dalam kondisi layak, tanpa mengganggu jam pelajaran.

“IGI Aceh Utara berharap pemerintah pusat dan daerah segera melibatkan berbagai stakeholder dan organisasi profesi guru dalam pengawasan. Implementasi harus efektif, transparan, dan tidak mengorbankan kualitas pendidikan serta kesejahteraan guru,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Muammar

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan upaya…

14 hours ago

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang kaki yang patah yang harus ditahan…

22 hours ago

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…

2 days ago

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

3 days ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

3 days ago

This website uses cookies.