Categories: Edukasi

SPPG Jangan Intimidasi Sekolah dalam Program MBG

ACEH UTARA – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menyoroti implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung di seluruh sekolah di tanah air.
IGI mendesak Presiden RI Prabowo Subianto agar memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak menghambat sekolah dalam melaporkan masalah.

“Program ini harus didukung oleh sistem pengawasan yang terbuka dan akuntabel. Jaminan kualitas menu dan perlindungan pelaporan dari sekolah ke BGN,” terang Ketua IGI Aceh Utara, Qusthalani, Jumat (10/10/2025).

IGI Aceh Utara mendesak BGN menetapkan standar menu yang berkualitas, bergizi, dan higienis. Program ini harus menjamin makanan yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi.

“Kami menegaskan, dalam SOP program MBG tidak boleh ada klausul atau regulasi yang melarang atau mengintimidasi sekolah untuk melaporkan jika terjadi ketimpangan, permasalahan, atau insiden serius seperti keracunan makanan, atau menu yang tidak sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan,” tegasnya.

Sekolah, sebagai penerima manfaat langsung, harus dilindungi dan diberi wewenang penuh untuk segera melaporkan setiap temuan negatif demi keselamatan siswa.

Poin krusial lain yang kembali disorot adalah pembebanan tugas distribusi makanan kepada guru.

“Tugas pokok guru adalah merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran. Kami menolak guru diwajibkan menjadi petugas distribusi makanan. Ini adalah penambahan beban kerja yang melelahkan, mengganggu fokus mengajar, dan ironisnya dilakukan tanpa gaji atau honor tambahan,” jelasnya.

IGI meminta agar distribusi makanan dikelola oleh tim logistik khusus, bukan oleh pendidik.

Selain itu mengingat jam istirahat sekolah biasanya adalah pukul 10.45 WIB, waktu pengantaran makanan harus diatur secara ketat agar tiba tepat waktu dan dalam kondisi layak, tanpa mengganggu jam pelajaran.

“IGI Aceh Utara berharap pemerintah pusat dan daerah segera melibatkan berbagai stakeholder dan organisasi profesi guru dalam pengawasan. Implementasi harus efektif, transparan, dan tidak mengorbankan kualitas pendidikan serta kesejahteraan guru,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Muammar

Recent Posts

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di wilayah Madiun Raya dapat memenuhi kebutuhan…

1 day ago

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan gedung baru dengan penambahan berbagai fasilitas…

1 day ago

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot pembangunan infrastruktur…

6 days ago

Perkuat Resiliensi Pasca-Bencana, Kolaborasi Multipihak Resmikan PLTS Atap di Masjid Nurul Iman Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG— Upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus resiliensi masyarakat di wilayah rawan bencana terus dilakukan…

6 days ago

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…

1 week ago

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…

1 week ago

This website uses cookies.