Categories: News

Yusra ; Dari 2006 Sampe 2025 Saya Mengabdi, Terimakasih Bupati Ayahwa

“Dari tahun 2006 saya sudah mengabdi sebagai pegawai bakti, statusnya Lillahi ta’ala,” ungkap Yusra kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025. Lillahi ta’ala yang dimaksud Yusra barangkali merujuk pada maksud ‘hanya berharap pahala’. Tak ada ‘tanggal muda’ seperti pegawai-pegawai lainnya.

Berbeda dengan tahun-tahun berat sebelumnya, pagi ini Yusra terlihat lebih sumringah. Dia baru saja dinyatakan lulus untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dia adalah satu di antara 8.154  orang yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara. Saat ini mereka sedang melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi.

“Alhamdulillah Bang, kelulusan ini menjadi motivasi luar biasa bagi kami yang sudah cukup lama berjuang dan mengabdi untuk sekolah terpencil di sini,” ungkap Yusra. “Trimakasih kami yang tak terhingga untuk Pak Bupati Ayahwa yang tak henti-hentinya memberi atensi terhada nasib kami ini,” tambahnya.

Yusra, S.Pd, tercatat sebagai operator Dapodik di sekolah SD Negeri 2 Lapang. Bekerja sejak tahun 2006 sebagai operator Dapodik sekolah, dia tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Dia mewakili rekan-rekannya sesama operator sekolah dan guru-guru menyampaikan rasa terimakasih mereka kepada Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, akrab disapa Ayahwa.

“Kami atas nama seluruh rekan-rekan seperjuangan, ingin menghaturkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” ungkap Yusra dengan suara bergetar.

“Barangkali tanpa usaha keras dan lobi beliau ke pemerintah pusat agar nasib kami diperhatikan, mungkin kondisi hari ini tidak akan pernah datang. Beliau benar-benar sosok Ayah yang peduli pada nasib kami.”

Yusra menambahkan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu adalah sebuah anugerah yang telah lama dinantikan. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum dan harapan untuk masa depan keluarga mereka.

“Status baru ini adalah amanah. kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Ayahwa,  akan kami balas dengan dedikasi dan kinerja yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Acèh Utara,” tutupnya penuh semangat.

Pantauan wartawan, saat ini para calon PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara sedang mengurus kelengkapan administrasi. Di antaranya berupa surat kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Yuk Ngopi Cantik di ACE INN Hotel Banda Aceh

BANDA ACEH — Menikmati kopi dan hidangan sambil bersantai kini menjadi salah satu pilihan masyarakat…

20 hours ago

Mengintip Peran Strategis Rekind dalam Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Di balik pembangunan Pabrik Soda Ash pertama di Indonesia terselip peran strategis PT Rekayasa Industri…

21 hours ago

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada 26…

23 hours ago

14 Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara Terbelangkalai, BNPB Angkat Bicara

LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan pembangunan 14 rumah atau hunian tetap…

1 day ago

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky,…

1 day ago

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…

3 days ago

This website uses cookies.