Categories: Polhukam

Terpidana Korupsi Pajak Penerangan Jalan Tidak Hadir Saat Mau Dieksekusi

LHOKSEUMAWE– Marwadi, terpidana korupsi pengelolaan insentif pajak penerangan jalan Kota Lhokseumawe 2018-2022 tidak hadir saat hendak dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, 10 September 2025.

Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Therry Ghautama, dihubungi Kamis (11/9/2025) membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kejaksaan telah meminta Marwadi hadir untuk dieksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung RI.

Namun, Marwadi tidak hadir ke kantor kejaksaan di Jalan Tgk Chik Ditiro Kota Lhokseumawe.

“Kami cari keberadaannya sekarang ini. Secara administratif, kami sudah surati tiga kali,” sebut Therry.

Dia menyebutkan, saat surat pertama, Marwadi sedang dalam keadaan sakit, hingga batal dieksekusi.

“Kalau kami tidak bisa temukan, segera kami keluarkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atau upaya paksa,” terangnya.

Sekadar diketahui, Marwadi satu-satunya tersangka dalam kasus korupsi penerangan lampu jalan yang belum dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya Mawardi mengalami sakit dan batal dieksekusi.

Mahkamah Agung (MA) memvonis Mawardi enam tahun penjara, denda Rp 300 juta subside tiga bulan penjara, membayar uang pengganti Rp 540,7 juta subside satu tahun penjara. MA juga mencabut hak politinya selama lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Sambut 13 Nelayan Aceh di Pendopo

Minta Perkuat Edukasi Teritorial ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.,…

10 hours ago

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Dorong Optimalisasi Penebusan Pupuk Bersubsidi di Takalar

Takalar – Menjelang Musim Tanam periode Oktober 2026 – Maret 2027, PT Pupuk Indonesia (Persero)…

10 hours ago

Cerita Petani Aceh Pascabanjir, Berjuang Pulihkan Sawah Sendiri, Hingga Ganti Padi jadi Sawit

Anzikri (28) warga Desa Blang Reuling Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (17/9/2026)…

2 days ago

Pencuri Nekat, KBO Satlantas Aceh Timur Dihantam Batu

ACEH TIMUR — Aksi dugaan pencurian kabel tower HT milik Polri di belakang Kantor Satuan…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky dan Kapolres Perkuat Sinergi Pembangunan dan Kamtibmas Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi Kapolres…

3 days ago

BPBD Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pembangunan Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara

LHOKSUKON- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengeluhkan sikap kontraktor atau…

3 days ago

This website uses cookies.