Categories: Advertorial

Jalankan Aturan Baru, Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi sampai Titik Serah

Tasikmalaya – Pupuk Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Manager (SM) Regional 2A Pupuk Indonesia, Antonius Yudhi Kristyanto dalam acara “Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah” di Tasikmalaya, Rabu (13/8/2025).

“Pupuk Indonesia Grup siap sepenuhnya menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi, memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran hingga ke titik serah. Selain itu, Pupuk Indonesia juga menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dengan menjaga stok yang memadai, sehingga pasokan aman untuk mendukung produktivitas pertanian nasional,” tandas Antonius.

Salah satu perubahannya, lanjut Antonius, adalah bahwa petani terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk Bersubsidi di Titik Serah yang terdiri dari empat entitas, yaitu Pengecer, Gapoktan, Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), dan Koperasi. Namun demikian, perlu tegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak mengganti Pengecer, tapi kehadirannya melengkapi Titik Serah.

Ia pun menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan, bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah, sehingga Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang dulunya distributor, dalam regulasi yang baru menjadi bagian dari Pupuk Indonesia.
Sebagai penyesuaian atas perubahan kebijakan tersebut, perlu dilakukan pemantauan hulu ke hilir mulai dari tahap produksi, proses penyaluran dari PUD sampai ke Titik Serah. Sistem ini akan dirancang lengkap dengan fitur pesan dan target Service Level Agreement (SLA) untuk memastikan efisiensi, hingga verifikasi akhir dengan foto petani penerima. Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi akan diperkuat secara signifikan melalui sistem digitalisasi yang komprehensif.

“Kami meyakini bahwa skema tata kelola pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting yang mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani, secara signifikan memajukan sektor pertanian nasional. Inisiatif ini adalah langkah krusial yang akan membawa kita semakin dekat pada pencapaian target swasembada beras di tahun 2028,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Aneu Susana berharap dengan adanya sosialisasi ini permasalahan-permasalahan pupuk bersubsidi di lapangan bisa terselesaikan. Menurutnya tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang baru ini dapat menjadi solusi.

“Kami berharap pupuk bersubsidi bisa disalurkan sesuai dengan Permentan 15/2025. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan sesuai prinsip 7 Tepat, salah satunya tepat sasaran,” ujarnya singkat.

Petani Tasikmalaya Sudah Tebus 27.690 Ton Pupuk Bersubsidi

Lebih lanjut Antonius menjelaskan bahwa, tata kelola terbaru ini telah mampu meningkatkan pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani. Hal ini dapat dilihat dari tingginya penebusan pupuk bersubsidi di berbagai daerah di Indonesia.

Khusus di Tasikmalaya realisasi penebusan pupuk bersubsidi per tanggal 8 Agustus 2025 mencapai 27.690 ton. Sementara secara nasional, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi per tanggal 12 Agustus 2025 sebesar 4.592.109 ton atau sekitar 48,1 persen dari total alokasi pemerintah 9,55 juta ton.

Terakhir, Antonius mengungkapkan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi terbaru ini, Pupuk Indonesia juga memastikan ketersediaan stok di semua lini. Per tanggal 7 Agustus 2025, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok nasional sebesar 1.369.090 ton.

“Stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani. Kami berharap, dengan kemudahan yang disiapkan Pemerintah melalui tata kelola terbaru, petani memaksimalkan penebusan pupuk bersubsidi sebagai upaya bersama untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai cita-cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” tutup Antonius.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional SumbagutJaga Kelestarian Alam dan Penghijauan di Sekitar Danau Toba

Samosir– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tegaskan komitmennya dalam pelaksanaan program Tanggung…

2 days ago

Perkuat Konsolidasi Organisasi, PCNU Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

LHOKSEUMAWE – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu,…

3 days ago

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

6 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Penegakan Hukum dan Perkuat Pengawasan Takaran BBM di SPBU

Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menegaskan komitmennya untuk memastikan penyaluran…

6 days ago

Gas Realisasi APBK- P, Bupati Al Farlaky Minta OPD Kebut Paket Pekerjaan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dan…

6 days ago

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

7 days ago

This website uses cookies.