Categories: Polhukam

25 Saksi Diperiksa, Status Dugaan Korupsi KEK Arun ke Penyidikan

LHOKSEUMAWE– Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRIN-06/L.1.12/Fd.2/07/2025 tanggal 16 Juli 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumwe, Therry Gautama, kepada Kompas.com, Kamis (17/7/2025) menyebutkan, langkah itu diambil setelah proses penyelidikan yang mendalam dan pengumpulan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses hukum dan berdasarkan ekpose perkara dengan tim.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumwe, Therry Gautama |BAKATA

“Kami sudah memanggil 25 orang dalam tahap penyelidikan. Selama tahap penyidikan, baru akan dipanggil dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Dia menyebutkan, kasus ini mencuat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan di KEK Arun.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dengan sebaik-baiknya dan mengungkap semua pihak yang terlibat. Penyidikan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pemanggilan saksi dalam tingkat penyidikan dilakukan pekan depan.

“Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel guna memastikan adanya keadilan dan pencegahan praktik korupsi di wilayah ini,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, MSi resmi menempuh jalur hukum…

11 hours ago

Hari Ini, Warga Status Desil 8 Mulai Bayar Layanan Kesehatan Mandiri di Aceh

LHOKSUKON – Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mulai memberlakukan…

11 hours ago

Ayahwa Cairkan Rp 2,9 Miliar Dana Tunggu Hunian Penyintas Banjir

LHOKSUKON– Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa menyerahkan secara simbolis…

12 hours ago

Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana

BANDA ACEH | Direktur Jenderal Lahan Dan Irigasi Pertanian (LIP) Kementerian Pertanian RI Dr Ir…

1 day ago

Dituduh Selingkuh, Bupati Aceh Timur Laporkan Sejumlah Akun Tiktok

IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky melaporkan sejumlah akun media…

1 day ago

Jubir KPA Pusat Kecam Penyebaran Fitnah terhadap Bupati Aceh Timur

BANDA ACEH| Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat Bang Jack Libya mengecam keras penyebaran…

1 day ago

This website uses cookies.