Categories: Polhukam

25 Saksi Diperiksa, Status Dugaan Korupsi KEK Arun ke Penyidikan

LHOKSEUMAWE– Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: PRIN-06/L.1.12/Fd.2/07/2025 tanggal 16 Juli 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumwe, Therry Gautama, kepada Kompas.com, Kamis (17/7/2025) menyebutkan, langkah itu diambil setelah proses penyelidikan yang mendalam dan pengumpulan bukti awal yang cukup untuk melanjutkan proses hukum dan berdasarkan ekpose perkara dengan tim.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumwe, Therry Gautama |BAKATA

“Kami sudah memanggil 25 orang dalam tahap penyelidikan. Selama tahap penyidikan, baru akan dipanggil dalam waktu dekat ini,” terangnya.

Dia menyebutkan, kasus ini mencuat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana yang tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan di KEK Arun.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dengan sebaik-baiknya dan mengungkap semua pihak yang terlibat. Penyidikan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas korupsi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, pemanggilan saksi dalam tingkat penyidikan dilakukan pekan depan.

“Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel guna memastikan adanya keadilan dan pencegahan praktik korupsi di wilayah ini,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tak Mau Main-Main, Bupati Al-Farlaky Kembali Pantau Kinerja RSUD dr. Zubir Mahmud

Tekankan Disiplin ASN dan Kebersihan Rumah Sakit ACEH TIMUR – Setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi…

20 hours ago

Ultimatum 2×24 Jam! Wabup Aceh Timur Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Dun Belanda Bungkam

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, memberikan ultimatum kepada M. Yunus…

21 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pintu Maaf untuk Dun Belanda

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. menyatakan membuka pintu maaf…

21 hours ago

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

3 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

3 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

4 days ago

This website uses cookies.