Categories: News

Jarang Masuk Kantor, 6 ASN Diturunkan Jabatan Setingkat di Aceh Utara

ACEH UTARA– Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) diturunkan jabatannya satu tingkat selama satu tahun karena melanggar disiplin pegawai. Mereka tidak seringkali tidak masuk kantor.

Sanksi lain yang diberikan berupa pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) sesuai berapa hari pegawai tersebut tidak masuk kantor.

Pemberian sanksi itu sesuai intruksi Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa agar menegakan aturan kedisiplinan ASN.

Sanksi itu diberikan karena telah melewati prosedur peringatan dan pembinaan di instansi masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara, Saifuddin, kepada Kompas.com, Senin (14/7/2025) menyebutkan, sanksi itu diberlakukan selama setahun.

“Jika masih bandel juga, itu akan dilihat perkembangannya selama setahun terakhir. Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing terus kita minta membina pegawainya, sebelum ditindak tegas dengan sanksi berat,” terangnya.

Respon Bupati
Sementara itu, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa dalam rapat dengan seluruh kepala dinas menegaskan komitmennya penegakan disiplin pegawai.

“Beri sanksi tegas, kepala dinas lakukan pembinaan. Jangan khawatir memberi sanksi untuk ASN yang tidak disiplin, apalagi tidak masuk kantor,” sebutnya.

Dia juga meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) untuk melakukan pegawasan. “Jangan ada lagi kita lihat jam kerja, ASN santai-santai di warung kopi. Saya intruksikan tindak tegas sesuai aturan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…

2 days ago

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

4 days ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

4 days ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

4 days ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

4 days ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

4 days ago

This website uses cookies.