Categories: News

Nah Lo, Desa Aceh Utara Ini Tak Terima Dana Desa 2025

ACEH UTARA– Desa Beuringen, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dilaporkan hingga kini belum menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) serta pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Dampaknya, dana desa untuk tahun 2025 khusus desa itu hingga kini belum disalurkan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan Keuangan Usaha Ekonomi dan Aset Gampong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Said M Hasanuddin, dihubungi Senin (7/6/2025) membenarkan desa itu belum satu rupiah pun dana desa disalurkan.

“Sampai hari ini mereka belum mengajukan APBG. Karena itulah, dana desa tahap satu belum bisa kami salurkan. Ini satu-satunya desa yang belum kita salurkan dana desanya,” terang Said.

Dia menyebutkan, untuk pencairan dana desa tahap dua diwajibkan pemerintah desa telah mendirikan koperasi desa Merah Putih.

Dia menyebutkan, bagi dinas yang dipimpinnya, persoalan terletak pada belum diajukan APBG desa itu. Bukan pada pembentukan koperasi Merah Putih.

“Kalau tahap satu saja belum diajukan, bagaimana tahap dua. Pencairan dana desa tahap dua mewajibkan pendirian koperasi merah putih. Jika sampai akhir tahun dan tak ada perubahan regulasi, dipastikan desa itu tidak mendapatkan dana desa tahun ini,” terangnya.

Total dana desa untuk Desa Beuringen sebesar Rp 694.745.000. “Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah desa, namun sampai sekarang belum ada usulan tahap satu,” pungkasnya.

Sementara Camat Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Abdurahman dihubungi terpisah menyebutkan dirinya sudah tiga kali bertemu dengan aparat desa dan masyarakat.

“Bahkan pertemuan terakhir, melibatkan Inspektorat Aceh Utara dan Dinas Desa Aceh Utara, tapi hasilnya nihil. Mereka (aparat dan masyarakat) bersikukuh biarlah dana desa itu tetap berada di rekening negara,” terang Abdurahman.

Hingga saat ini dipastikan tidak ada solusi untuk desa itu. “Kami tidak bisa bertindak, kepala desa tidak bisa diganti begitu saja, karena lewat mekanisme pemilihan langsung,” pungkasnya.

|MUMUL|DIM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

17 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.