Categories: News

Mungkinkah Aceh Utara Bebas Narkoba 2030?

 

Aceh Utara — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC GRANAT) Aceh Utara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030”, Sabtu (5/7) di Ghataf Coffee Premium, Teupin Punti, Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Acara yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis, antara lain:

Amiruddin, S.Ian, Anggota DPRK Aceh Utara, yang menegaskan pentingnya dukungan kebijakan untuk menekan peredaran narkoba.

M. Nasir, Kadispora Aceh Utara, yang mengajak generasi muda aktif dalam olahraga dan kreativitas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Res Narkoba Polres Lhokseumawe, yang memaparkan data dan langkah-langkah hukum penanganan narkoba di Aceh Utara dan sekitarnya.

Dr. Ibrahim Qomarius, Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal), yang menawarkan solusi berbasis riset, termasuk pengurangan penggunaan uang tunai di masyarakat guna memutus mata rantai transaksi gelap narkoba.

M. Ikbal, perwakilan BNNK Lhokseumawe, yang memaparkan program rehabilitasi dan pemberdayaan eks pengguna narkoba.

Aulia, S.H., M.H., Kasi PAPBB, yang menekankan pentingnya aspek hukum, khususnya perlindungan bagi anak dari ancaman narkoba.

M. Hanif Anthony, Kanit Res Narkoba Polres Aceh Utara, yang membagikan pengalaman lapangan dan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Diskusi publik ini menghasilkan kesepakatan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta bersama-sama membacakan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”, yang menegaskan komitmen kolektif untuk mendukung pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi penyalahguna narkoba demi mewujudkan Aceh Utara yang bersih dari narkoba pada 2030 mendatang.

Ketua DPC GRANAT Aceh Utara menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk edukasi dan gerakan nyata memerangi narkoba di Bumi Malikussaleh.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Nah Lo, 6 Bulan Sudah Lintas Bener Meriah-Aceh Utara Rusak Parah

BENER MERIAH - Jalan lintas provinsi menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah, Provinsi…

7 hours ago

Ketika Krueng Peuto Meluap Lagi: Kesedihan Warga Tiga Desa Menghadapi Banjir Berkali-kali…

ACEH UTARA — Minggu dini hari, 24 Mei 2026, ketika sebagian besar warga masih terlelap,…

16 hours ago

Simpang Ulim Jadi Pusat Takbir Keliling Idul Adha, Bupati Al- Farlaky Ajak Meriahkan Syiar Islam

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si mengajak seluruh masyarakat untuk…

16 hours ago

Pemkab Aceh Timur Serahkan Ribuan Data Korban Bencana Tahap II ke Kemendagri

IDI — Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat proses pemulihan pascabencana dengan menyerahkan…

23 hours ago

Warga Imbau Tidak Dekati Area Sumur Bor Gas di Blang Rubek

ACEH UTARA – Warga memasang spanduk larangan mendekati area sumur bor gas di kawasan perkebunan…

1 day ago

Saat TA Khalid Video Call Menteri PU, Percepat Pembangunan Jembatan Sawang Aceh Utara

Harapan baru mulai menyelimuti warga Desa Gunci dan Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,…

1 day ago

This website uses cookies.