Categories: News

Mungkinkah Aceh Utara Bebas Narkoba 2030?

 

Aceh Utara — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPC GRANAT) Aceh Utara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan menggelar Diskusi Publik dan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba Tahun 2030”, Sabtu (5/7) di Ghataf Coffee Premium, Teupin Punti, Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Acara yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat ini menghadirkan sejumlah narasumber strategis, antara lain:

Amiruddin, S.Ian, Anggota DPRK Aceh Utara, yang menegaskan pentingnya dukungan kebijakan untuk menekan peredaran narkoba.

M. Nasir, Kadispora Aceh Utara, yang mengajak generasi muda aktif dalam olahraga dan kreativitas untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Res Narkoba Polres Lhokseumawe, yang memaparkan data dan langkah-langkah hukum penanganan narkoba di Aceh Utara dan sekitarnya.

Dr. Ibrahim Qomarius, Akademisi Universitas Malikussaleh (Unimal), yang menawarkan solusi berbasis riset, termasuk pengurangan penggunaan uang tunai di masyarakat guna memutus mata rantai transaksi gelap narkoba.

M. Ikbal, perwakilan BNNK Lhokseumawe, yang memaparkan program rehabilitasi dan pemberdayaan eks pengguna narkoba.

Aulia, S.H., M.H., Kasi PAPBB, yang menekankan pentingnya aspek hukum, khususnya perlindungan bagi anak dari ancaman narkoba.

M. Hanif Anthony, Kanit Res Narkoba Polres Aceh Utara, yang membagikan pengalaman lapangan dan mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba.

Diskusi publik ini menghasilkan kesepakatan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai puncak kegiatan, seluruh peserta bersama-sama membacakan Deklarasi “Aceh Utara Bebas Narkoba 2030”, yang menegaskan komitmen kolektif untuk mendukung pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi penyalahguna narkoba demi mewujudkan Aceh Utara yang bersih dari narkoba pada 2030 mendatang.

Ketua DPC GRANAT Aceh Utara menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk edukasi dan gerakan nyata memerangi narkoba di Bumi Malikussaleh.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…

2 days ago

Dentuman Rapai Menggema Hingga Dini Hari

LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…

2 days ago

Pupuk Indonesia Dukung Regenerasi Atlet Angkat Besi Melalui Kejurnas Angkat Besi Youth & Junior 2026

Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…

2 days ago

Syekh dan Ketua Grup Terima Penghargaan Dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase

LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…

2 days ago

Rumoh Rapai Pase Dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Warisan Indatu dan Gen Z

LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…

2 days ago

This website uses cookies.