Categories: Advertorial

Gubernur Beri Penghargaan, Wujud Nyata Komitmen Sanitasi dan Germas di Aceh Utara

PEMERINTAH Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas pencapaian status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan tingkat Provinsi Aceh tahun 2025.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi di Gedung Serbaguna Lantai II, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (25/6/2025), dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin.

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, mulai dari petugas kesehatan di lapangan hingga masyarakat yang telah berkomitmen menjaga lingkungan,” ujar Jalaluddin usai menerima penghargaan.

Jalaluddin menyebut, keberhasilan Aceh Utara menjadi wilayah ODF bukan perkara mudah. Dengan wilayah yang luas dan tantangan geografis yang beragam, upaya edukasi dan sosialisasi terus digencarkan demi mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Program ODF bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran akan pentingnya sanitasi sehat. Ini sejalan dengan gerakan Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” jelasnya.

Menurutnya, perilaku buang air besar sembarangan menjadi salah satu penyebab utama berbagai penyakit seperti diare, infeksi cacingan, hingga stunting. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebersihan, angka kejadian penyakit-penyakit tersebut dapat ditekan.

Program ODF sendiri merupakan bagian dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini mengedepankan pendekatan partisipatif, di mana masyarakat menjadi aktor utama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Ini adalah langkah strategis menuju target nasional sanitasi layak 100 persen. Dan tentu saja, capaian ini menguatkan pelaksanaan Germas di tingkat daerah,” kata Jalaluddin.

Ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempertahankan status ODF dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Peran aktif masyarakat sangat menentukan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Capaian Aceh Utara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Aceh untuk memperkuat implementasi Germas dan STBM demi Indonesia yang lebih sehat.

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

1 day ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.