Categories: Advertorial

Gubernur Beri Penghargaan, Wujud Nyata Komitmen Sanitasi dan Germas di Aceh Utara

PEMERINTAH Kabupaten Aceh Utara berhasil meraih penghargaan prestisius dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas pencapaian status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan tingkat Provinsi Aceh tahun 2025.

Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi di Gedung Serbaguna Lantai II, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (25/6/2025), dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jalaluddin.

“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen, mulai dari petugas kesehatan di lapangan hingga masyarakat yang telah berkomitmen menjaga lingkungan,” ujar Jalaluddin usai menerima penghargaan.

Jalaluddin menyebut, keberhasilan Aceh Utara menjadi wilayah ODF bukan perkara mudah. Dengan wilayah yang luas dan tantangan geografis yang beragam, upaya edukasi dan sosialisasi terus digencarkan demi mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Program ODF bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran akan pentingnya sanitasi sehat. Ini sejalan dengan gerakan Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat,” jelasnya.

Menurutnya, perilaku buang air besar sembarangan menjadi salah satu penyebab utama berbagai penyakit seperti diare, infeksi cacingan, hingga stunting. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebersihan, angka kejadian penyakit-penyakit tersebut dapat ditekan.

Program ODF sendiri merupakan bagian dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini mengedepankan pendekatan partisipatif, di mana masyarakat menjadi aktor utama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Ini adalah langkah strategis menuju target nasional sanitasi layak 100 persen. Dan tentu saja, capaian ini menguatkan pelaksanaan Germas di tingkat daerah,” kata Jalaluddin.

Ia menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempertahankan status ODF dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Peran aktif masyarakat sangat menentukan dalam mewujudkan lingkungan yang sehat,” tegasnya.

Capaian Aceh Utara ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Aceh untuk memperkuat implementasi Germas dan STBM demi Indonesia yang lebih sehat.

|ADVERTORIAL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

11 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

1 day ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

1 day ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

1 day ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

1 day ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.