PUSKESMAS Nisam menegaskan bahwa imunisasi adalah hak dasar setiap anak yang tidak boleh diabaikan.
“Imunisasi bukan sekadar pilihan orang tua, tapi merupakan hak anak yang dijamin oleh undang-undang dan program kesehatan nasional. Kita semua berkewajiban memenuhi hak itu agar anak-anak tumbuh sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya,” ujar Armansyah.
Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang belum menyadari pentingnya imunisasi, bahkan menolaknya karena terpengaruh informasi yang salah. Ia menekankan bahwa keputusan menolak imunisasi bisa membahayakan keselamatan anak.
Ia menjelaskan penyakit seperti campak, difteri, dan polio bisa dicegah dengan imunisasi.
“Kalau anak tidak diberi imunisasi, bukan hanya dirinya yang berisiko, tapi juga bisa menular ke anak-anak lain. Ini bukan soal satu keluarga, tapi kesehatan masyarakat,”ujarnya
“Kami juga akan terus melakukan edukasi, bahkan jika perlu door to door karena ingin pastikan semua anak, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya untuk hidup sehat,”tutupnya.
|ADVERTORIAL
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.