PUSKESMAS Nisam menegaskan bahwa imunisasi adalah hak dasar setiap anak yang tidak boleh diabaikan.
“Imunisasi bukan sekadar pilihan orang tua, tapi merupakan hak anak yang dijamin oleh undang-undang dan program kesehatan nasional. Kita semua berkewajiban memenuhi hak itu agar anak-anak tumbuh sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya,” ujar Armansyah.
Menurutnya, masih ada sebagian masyarakat yang belum menyadari pentingnya imunisasi, bahkan menolaknya karena terpengaruh informasi yang salah. Ia menekankan bahwa keputusan menolak imunisasi bisa membahayakan keselamatan anak.
“Kalau anak tidak diberi imunisasi, bukan hanya dirinya yang berisiko, tapi juga bisa menular ke anak-anak lain. Ini bukan soal satu keluarga, tapi kesehatan masyarakat,”ujarnya
“Kami juga akan terus melakukan edukasi, bahkan jika perlu door to door karena ingin pastikan semua anak, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya untuk hidup sehat,”tutupnya.
|ADVERTORIAL
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…
This website uses cookies.