Categories: Polhukam

Sayuti Abubakar : Bisnis Walet Boleh, Asal Ada…

 

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar, menyegel belasan sarang waled tidak beriizin di pusat Kota Lhokseumawe.

Penyegelan itu dilakukan untuk memastikan seluruh bisnis di Kota Lhokseumawe berjalan secara legal dan memiliki izin dari lembaga pemerintah.

Lokasi sarang waled yang disegel yaitu di Jalan Perdagangan, Jalan Perniagaan dan Jalan Los, Kota Lhokseumawe.

“Setiap aktivitas ekonomi di Kota Lhokseumawe berjalan sesuai aturan. Penangkaran sarang burung walet harus memiliki izin resmi dan tidak boleh melanggar zonasi yang telah ditetapkan,” ujar Sayuti Abubakar kepada wartawan di lokasi, Sabtu (4/5/2025).

Dia menyebutkan, bisnis dibolehkan di Lhokseumawe, hanya saja harus memenuhi perizinan. Sehingga tidak ada warga lain yang terganggu oleh aktivitas bisnis.

“Kita tidak anti investasi, tetapi semua harus sesuai aturan. Saya sudah minta Satpol PP untuk menertibkan seluruh penangkaran yang belum memiliki izin resmi. Ini bagian dari komitmen pemerintah kota dalam menegakkan tata kelola yang baik,” tegas Sayuti Abubakar.

Penertiban bisnis sarang waled itu untuk menegakan peraturan daerah atau Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.

“Kami apresiasi pebisnis kooperatif. Berjanji segera mengurus izinnya. Kalau izinnya belum keluar, saya pastikan usahanya akan saya tutup. Izin juga kita proses dengan cepat,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti program summer school yang diselenggarakan oleh…

15 hours ago

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

2 days ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

2 days ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

2 days ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

3 days ago

This website uses cookies.