Categories: Polhukam

Nah Lo, 24 Kilogram Kokain Ditangkap di Aceh dan Medan

LANGSA – Tim gabungan Polres Langsa dan Polda Aceh menangkap 24 kilogram kokain di Kota Langsa, Provinsi Aceh. Wakil Direktur Reserse dan Kiriminal Umum PoldaAceh, AKBP Andy Rahmansyah dan Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto dalam konferensi pers Rabu (16/4/2025) menyebutkan informasi transaksi kokain di Kota Langsa diperoleh 10 April 2025.

“Kita datangi lokasinya di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, tim berhasil menangkap dua tersangka, Muhammad Rizal dan Khadafi, yang kedapatan membawa satu paket besar kokain dalam tas ransel,” terangnya.

Dari penangkapan ini, polisi lalu menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Aceh Tamiang, yang ditemukan bukti lain berupa barang bukti elektronik dan kendaraan sepeda motor.

Setelah itu, tim melakukan pengembangan ke Sumatera Utara, di mana tim menangkap Swandi Als Andi dengan barang bukti 24 paket besar kokain seberat lebih dari 24 kilogram di rumahnya di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

“Mereka mengaku kokain itu akan dijual di Aceh dengan harga 100 juta per kilogram,” katanya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

“Kami apresiasi informasi dari masyarakat, sehingga memudahkan polisi menangkap pelaku,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Menjaga Hijau di Balik Energi Bersih: Rekind Ikut Pemulihan Lahan Disposal PLTP Salak 7

SUKABUMI | PT Rekayasa Industri (Rekind) selaku anggota joint operation kontraktor pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga…

12 hours ago

Lewat Garang Kids U-12, Bupati Al- Farlaky Jaring Talenta Muda Atlet Sepak bola

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si membuka secara resmi turnamen…

1 day ago

Soal Jembatan Bolong Viral, Sekda Aceh Utara Perintahkan PU Segera Perbaiki

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, segera menindaklanjuti kondisi jembatan menuju SD Negeri…

1 day ago

Unimal Perkuat Komunikasi Kader Gampong Paloh Punti untuk Tekan Stunting

LHOKSEUMAWE — Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat kapasitas komunikasi kader kesehatan Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara…

1 day ago

Viral, Jembatan Bolong Menuju SD Pedalaman Aceh Utara Membahayakan Murid

LHOKSUKON- Sebuah video berisi keluhan guru tentang jembatan sepanjang tujuh meter di Desa Riseh Tunong,…

3 days ago

Puluhan Mahasiswa Demo Walikota Lhokseumawe, Tuntut Jadup hingga Pembayaran Gaji PPPK

LHOKSEUMAWE| Puluhan mahasiswa dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mendemo Wali Kota…

3 days ago

This website uses cookies.