Lhokseumawe – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Feri Mupahir mengatakan pihaknya akan selalu memberikan dukungan penuh dan pendampingan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terkait proses permintaan hibah bangunan Rumah Sakit (RS) Arun dan fasilitasnya dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Kejaksaan juga ikut serta mengawal dalam pendampingan hukum untuk memastikan pengelolaan RS Arun sudah dilakukan dengan baik oleh manajemen sekarang,” ujar Feri , Jumat, 25 Oktober 2024.
Apabila pengelolaan dilakukan dengan baik, tambah Feri, penghasilan RS Arun bisa dipergunakan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe tidak seperti masa-masa sebelumnya.
Dia meminta manajemen RS Arun tidak perlu ragu dalam membangun pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Makanya jaksa melakukan pendampingan hukum sehingga pengelolaannya berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Feri juga meminta eksekutif dan legislatif bersama-sama menjaga RS Arun. “Jangan ada ‘cawe-cawe’ di RS Arun, silakan berhadapan sama kami. Jangan ada pihak siapapun yang menganggu RS Arun ini, karena kami jaksa siap mendukung RS Arun lebih berkembang lagi.”
LHOKSEUMAWE – Rangkaian Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional Universitas Malikussaleh Bidikmisi Competition (PKMN UBC) Jilid VI…
#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR – Jembatan Keude Ong yang menghubungkan…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian situs bersejarah dan…
LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…
JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…
Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
This website uses cookies.