Lhokseumawe – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Feri Mupahir mengatakan pihaknya akan selalu memberikan dukungan penuh dan pendampingan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terkait proses permintaan hibah bangunan Rumah Sakit (RS) Arun dan fasilitasnya dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Kejaksaan juga ikut serta mengawal dalam pendampingan hukum untuk memastikan pengelolaan RS Arun sudah dilakukan dengan baik oleh manajemen sekarang,” ujar Feri , Jumat, 25 Oktober 2024.
Apabila pengelolaan dilakukan dengan baik, tambah Feri, penghasilan RS Arun bisa dipergunakan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe tidak seperti masa-masa sebelumnya.
Dia meminta manajemen RS Arun tidak perlu ragu dalam membangun pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Makanya jaksa melakukan pendampingan hukum sehingga pengelolaannya berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Feri juga meminta eksekutif dan legislatif bersama-sama menjaga RS Arun. “Jangan ada ‘cawe-cawe’ di RS Arun, silakan berhadapan sama kami. Jangan ada pihak siapapun yang menganggu RS Arun ini, karena kami jaksa siap mendukung RS Arun lebih berkembang lagi.”
LHOKSEUMAWE | Pengamat Komunikasi Politik, Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Masriadi Sambo,…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 (FSEA500)…
LHOKSUKON– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kantor Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
LHOKSEUMAWE- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan suplai distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah…
COT GIREK: Ribuan orang pekerja dan keluarganya di salah satu Kebun milik BUMN di Cot…
Kulon Progo – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus mendorong petani di berbagai daerah untuk menerapkan…
This website uses cookies.