Lhokseumawe – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe Feri Mupahir mengatakan pihaknya akan selalu memberikan dukungan penuh dan pendampingan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe terkait proses permintaan hibah bangunan Rumah Sakit (RS) Arun dan fasilitasnya dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
“Kejaksaan juga ikut serta mengawal dalam pendampingan hukum untuk memastikan pengelolaan RS Arun sudah dilakukan dengan baik oleh manajemen sekarang,” ujar Feri , Jumat, 25 Oktober 2024.
Apabila pengelolaan dilakukan dengan baik, tambah Feri, penghasilan RS Arun bisa dipergunakan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe tidak seperti masa-masa sebelumnya.
Dia meminta manajemen RS Arun tidak perlu ragu dalam membangun pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “Makanya jaksa melakukan pendampingan hukum sehingga pengelolaannya berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Feri juga meminta eksekutif dan legislatif bersama-sama menjaga RS Arun. “Jangan ada ‘cawe-cawe’ di RS Arun, silakan berhadapan sama kami. Jangan ada pihak siapapun yang menganggu RS Arun ini, karena kami jaksa siap mendukung RS Arun lebih berkembang lagi.”
Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan pupuk…
LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…
ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…
Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…
Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…
JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…
This website uses cookies.