Categories: Polhukam

Drama Penculikan karena Hutang Rp 370 Juta di Aceh Timur

ACEH TIMUR– Tim Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menangkap lima pelaku penculikan terhadap DF (32) warga Desa Lueng Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Senin (2/92/2024. Penculikan sendiri dilakukan pada 18 Agustus 2024 di sebuah warung kopi di Desa Lueng Sa.

Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat dalam konferensi pers, menyebutkan kasus itu dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 19 Agustus 2024.

“Pelaku diduga membawa pistol jenis FN saat menculik korban bersama teman-temannya. Penyebabnya sakit hati pada korban karena hutang tak dibayar Rp 370 juta,” terangnya.

Hasil pemeriksaan, senjata yang digunakan ternyata jenis air soft gun. “Pemilik senjata MA (45). Setelah menculik korban, mereka meminta uang tebusan pada keluarga korban Rp 20 juta,” katanya.

Korban disekap di rumah pelaku selama empat hari.

Dia pun merincikan peran pelaku lainnya yaitu TA (48) sebagai peminta tebusan. MU (48) penyedia mobil untuk menculik korban, RI (42) dan RA (48) menjaga korban saat disekap dirumah MA

Keluarga korban sempat menyerahkan uang Rp 10 juta pada pelaku dari Rp 20 juta yang diminta.

“Kami sita barang bukti rantai besi, penutup wajah, uang Rp 10 juta, handphone, senjata soft gun dan dua mobil,” katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 328 sub pasal 333 ayat (1) jo pasal 368 ayat (1) jo pasal 56 dan pasal 480 ayat (2) kuhp dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Sekarang mereka semuanya sudah ditahan dan pelaku sudah dibebaskan,’ pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

2 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

20 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.