Categories: News

5 Preman Lhokseumawe Ditangkap

LHOKSEUMAWE – Tim Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap lima tersangka kasus tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan di Kota Lhokseumawe, Rabu (30/4/ 2024).

Mereka adalah MZ ( 18) HB (20), CA (17), IH (23) dan AR (16) warga Kota Lhokseumawe. Sedangkan korban yang diculik yaitu MM (18) warga Lhokseumawe.

“Awalnya kita tangkap MZ dulu. Dari dialah kita temukan pelaku lainnya,” kata Kapolsek, dihubungi Rabu (1/4/2024).

Dua pelaku lainnya CA dan AR berhasil di tangkap di rumah masing-masing. Sedangkan dua pelaku lainya, MZ dan HB ditangkap di di rumah seorang teman di kawasan Kabupaten Biruen.

“Saat ditangkap, mereka melawan petugas. Dibantu oleh teman-temannya. Beruntung kita berhasil menangkap mereka,” katanya.

Dari pelaku disita celurit, gesper tali pinggang, pisau, stik bisbol, besi, dan 11 handphone.

“Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun,”ujarnya.

Kronologis Kejadian
Kapolsek menjelaskan, tindak pidana itu terjadi pada Senin, 29 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban sedang berada di rumah temannya Malik. “Kemudian, sekelompok anak dari Geng Casper datang menggunakan sepeda motor. Salah satu dari mereka, HB datang bersama MZ dan memaksa korban untuk naik sepeda motor dengan maksud tertentu,” sebutnya.

Mereka kemudian membawa korban ke sebuah rumah di daerah Gedong, Kecamatan Samudra, di mana korban kemudian dianiaya oleh MZ dan lima orang temannya. Selain dianiaya, korban juga kehilangan satu unit HP Oppo A57.

“Korban sempat disekap dan dipukuli,” katanya.

Setelah lepas dari jeratan pelaku, keluarga korban lapor polisi,
“Jangan coba-coba bermain gaya premanisme di Lhokseumawe. Saya pastikan semua kita tindak sesuai hukum,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

17 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.