Categories: Polhukam

Taman Iskandar Muda : Hukum Berat Pembunuh Warga Aceh Walau Oknum Paspampres

 

Jakarta – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengecam keras pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), warga Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, yang diduga dilakukan oknum prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.

“Kami Taman Iskandar Muda sebagai paguyuban masyarakat Aceh yang ada di Indonesia dengan ini sangat mengecam terjadinya pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Aceh, yang terindikasi dilakukan oleh oknum TNI,” kata Ketua Umum PPTIM, Ir. Muslim Armas, Minggu (27/8/2023).

PPTIM organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sehingga memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi.

“Bagaimama pun, dengan alasan apapun, perampasan kemerdekaan hidup seseorang sangat tidak dibenarkan. Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan secara kemanusian sangat tidak dapat dibenarkan,” ujar Muslim Armas.

“Untuk itu, Taman Iskandar Muda mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah itu oknum dari satu institusi termasuk TNI. Kita meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” lanjut Muslim.

Menurut Muslim, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, tidak boleh hak-haknya dirampas begitu saja, apalagi dilakukan oleh aparat negara. Apalagi jika benar pelakunya oknum TNI yang harusnya melindungi rakyat bukan malah mencilik, menyiksa dan menghilangkan nyawa anak bangsa.

“Kita tidak ingin kejadian serupa ini terulang kembali, sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” kata Muslim.

Muslim memastikan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat (termasuk Badan Advokasi TIM), Cabang, hingga Sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Aceh agar kita bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan, tentunya dengan kita kawal bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak muncul dampak lainnya yang tidak kita inginkan. Intinya semuanya kita serahkan kepada proses hukum, dan tidak main hakim sendiri,” pungkas Muslim Armas.

Sementara Sekretaris Badan Advokasi PPTIM, M Basyir juga meminta pengusutan tuntas kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur.

“Usut semua pihak yang terlibat, dari awal sampai berujung terjadinya pristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana. Apapun motifnya, pelakunya oknum TNI anggota Paspampres, ini di luar nalar kita di negara hukum,” kata M Basyir.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Milad Samudera Pasai ke-800, Disporaparekraf Aceh Utara Gelar Lomba Enggrang untuk Pelajar

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memeriahkan rangkaian peringatan Milad Samudera Pasai ke-800…

5 hours ago

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Dilarang Ada Calo Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si meminta…

6 hours ago

Bupati Ayahwa Ajak Warga Aceh Utara Jalan Santai Meriahkan Milad Samudera Pasai ke 800

ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa mengajak…

20 hours ago

Era Bupati Al-Farlaky, TPP ASN Aceh Timur Tembus 14 Bulan

ACEH TIMUR – Memasuki tahun kedua pemerintahan, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan pentingnya…

1 day ago

Pertama di Indonesia, Rekind-Timas Siapkan Inovasi Berani di PLTP Salak 7

JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama mitra joint operationnya PT Timas Suplindo, tengah mempersiapkan…

1 day ago

Disporaparekraf Aceh Utara Gelar Festival Layang Tunang, 27 Layangan Berlaga di Tanah Luas

LHOKSUKON – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menggelar…

1 day ago

This website uses cookies.