Categories: Polhukam

Bos Narkoba Mantan Anggota DPRD Bireun Kabur dari Lapas Idi

 

ACEH TIMUR- Usman Sulaiman (42), seorang narapidana kasus narkotika jenis sabu melarikan diri usai melakukan operasi tumor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud, Aceh Timur.

Kalapas Kelas IIB Idi, Irhamuddin menjelaskan kaburnya Usman berawal dibawa ke RSU Zubir Mahmud untuk dilakukan upaya pemulihan penyakit tumor yang sedang di deritanya pada Rabu, 31 Mei 2023 sekitar pukul 17.30 WIB.

Tempatnya pada Pukul 18.00 WIB, Usman tiba i Instalasi Unit Gawat Darurat (IGD) RSUD Zubir Mahmud. Keesokan sekitar pukul 12.00 WIB Usman baru menjalani operasi penyakit yang dideritanya.

“Usai menjalani operasi, Usman dijaga oleh petugas lapas. Dimana penjaga dilakukan dua orang dan terus berlanjut secara bergiliran dengan pengantian 4 jam sekali,” katanya.

Lanjutnya, tepatnya keesokan pada pukul :05.40 WIB, salah seorang petugas pergi untuk melaksanakan shalat fardhu subuh mushala di Rumah Sakit itu. Dimana saat itu, Usman tetap dijaga oleh seorang petugas.

Kemudian, Usman meminta tolong agar dibukakan borgol lantaran mau buang air besar ke toilet ruang rawat inap. Petugas pun terus melakukan penjagaan didalam ruangan inap tersebut.

“Melihat Usman terlalu lama berada di kamar mandi, petugas jaga langsung melakukan pengecekan ternyata tidak lagi berada didalam toilet dan melarikan diri,”kata Irham.

Ketika itu, petugas langsung melakukan pencarian di sekitar ruang kamar rawat inap serta menyisir seluruh area RSUD Zubir Mahmud. Namun, Usman tidak ditemukan.

“Saat itu kami pun langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan juga langsung berkoordinasi dengan pihak polres Aceh Timur,” kata Irham.

Irham mengatakan ini merupakan resiko pihaknya selaku petugas lapas. Dimana sudah menjalankan tugas sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).

“Mengingat demi kemanusiaan dan tanggung jawab terhadap kesehatan warga binaan itu justru malah kami yang menanggung akibat,” pungkasnya. Sekadar diketahui, Usman disebut bos narkoba dan ditangkap BNN dengan barang bukti 20 kilogram lebih. Usman saat ditangkap masih berstatus anggota DPRD Bireuen.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Realisasi Tambahan TKD Lhokseumawe Baru Rp 34 M dari Rp 124 M

KOTA LHOKSEUMAWE – Kota Lhokseumawe mencatat total tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp124,97 miliar berdasarkan realisasi per 24 September…

20 hours ago

Bupati Aceh Timur Tambah Anggaran Rp 1 Miliar, Pengaspalan Jalan Kota Idi Tahap Dua Dilaksanakan Akhir Tahun

Aceh Timur,IDI –Kabar baik bagi masyarakat Kota Idi. Setelah tahap pertama pengaspalan Jalan Kota Idi…

20 hours ago

Rangkaian Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Dimulai

Pekanbaru, 25 September 2026 - PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Downstream - PT Pertamina Patra…

2 days ago

Pupuk Indonesia Perkuat Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Perikanan di Pangkep

Pangkep – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan di…

2 days ago

Menikmati Tapanuli dari Balkon Kamar, Konsep “Cool Escape” Queen Parrona Hotel by Sativa

Siborongborong — Menikmati keindahan Tapanuli tidak selalu harus dilakukan dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata. Bagi…

3 days ago

Hoax Terbantahkan! Bupati Al-Farlaky Ternyata Selalu Temui Pendemo, Bahkan Video Call Saat di Luar Daerah

Aceh Timur–Beredar isu Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menghindari pendemo adalah hoax dan tidak…

4 days ago

This website uses cookies.