Categories: News

Aceh Utara Buka 277 Formasi Guru PPPK, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

ACEH UTARAm – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh membuka sebanyak 277 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi guru.

Pendaftaran dibuka sejak 31 Oktober-13 November 2022 lewat  https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin, per telepon menyebutkan peserta berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Sedangkan syarat yang diwajibkan yaitu :

a.    Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG /JPG dan ukuran maksimal 200 KB;

b.   Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat K eterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

c.    Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 d an Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjan g D-IV/S-1;Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

d.   Bagi pendaftar penyandang disabilitas m en am b ah k an su ra t k eterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

e.    Melam pirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

“Secara umum formasi itu terdiri dari guru agama Islam, guru bahasa Indonesia, guru IPA, guru kelas, guru IPS, guru matematika, guru prakarya dan kewirausahaan,” sebut Syarifuddin.

Dia menyebutkan, untuk masyarakat dapat mengakses website https://kepegawaian.acehutara.go.id/ tentang informasi rekrutmen PPPK di Aceh Utara.

“Sehingga tidak ada salah informasi atau ketinggalan informasi,” terangnya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh oknum tertentu yang berjanji bisa meluluskan pegawai PPPK dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang.

 

“Praktik penipuan itu jangan dipercaya,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan pupuk…

6 hours ago

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…

1 day ago

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…

1 day ago

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

2 days ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

2 days ago

This website uses cookies.