Categories: Polhukam

Polisi Bongkar Narkoba Senilai Rp 48 M di Aceh Utara

ACEH UTARA– Satresnarkoba Polres Aceh Utara menggagalkan penyelundupan 163.000 butir pil ekstasi dan 20 bungkus sabu-sabu dengan berat 21.400 gram. Kedua barang haram itu diduga dari jaringan peredaran narotika internasional Thailand-Malaysia.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal menyebutkan para pelaku menyeludupkan pil ekstasi dan sabu-sabu itu melalui jalur laut, dengan cara dijemput menggunakan boat jenis Oskadon ke Perairan Malaysia lalu menuju ke pinggir pantai Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara.

“Setiba dilokasi barang bukti itu diserahkan kepada pelaku untuk diedarkan,” kata Riza saat konfersensi pers di Mapolres Aceh Utara, Jumat (16/9/2022).

Dia menyebutkan dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial BU (30) dan MU (27). Meneurut keterangan BU, barang itu didapatkan dari pelaku lainnya berinisial ABD yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dari hasil pengungkapan tersebut tak tanggung tanggung petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 163.000 butir pil ekstasi senilai Rp 48,9 miliar berikut dengan 20 bungkus sabu-sabu dikemas dalam plastik Guanyiwang senilai 20 miliar,”katanya.

Dia menyebutkan pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah polisi berhasil mendapat informasi jika ada penyeludupan pil ekstasi dan sabu-sabu di kawasan Pantai Seuneuddon. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelaku berinisial BU.

Menurut hasil interogasi, pelaku mengakui ada menyimpan sabu-sabu disebuah rumah kosong di daerah setempat. Polisi pun mendatangi rumah tersebut serta melakukan pengeledahan dan berhasil menemukan satu tas yang berisi 10 bungkus sabu-sabu golongan satu yang kemasan plastik Guanyiwang dengan berat 10.700 gram.

Menurut pengakuan pelaku BU, barang haram itu diterima dari ABD yang kini ditetapkan sebagai DPO dengan upah diterima Rp 2 Juta. “Disaat jalan pulang pelaku BU mengalami kecelakaan dan menelpon pelaku MU mengambil barang itu untuk di simpan disebuah rumah,”katanya.

Kemudian, polisi pun kembali bergerak ke rumah MU. Setiba dilokasi polisi berhasil menangkap MU, meskipun pelaku sempat ingin melarikan diri. Bahkan dari hasil pengeledahan rumah pelaku polisi kembali mendapatkan 2 bungkus sabu-sab dengan berat 2.140 gram.

Selanjutnya, polisi kembali mendatangi rumah kosong yang sebelumnya dijadikan penyimpanan sabu. Setelah digeledah polisi kembali menemukan 8 bungkus sabu-sabu yang disebunyikan dibelakang rumah kosong tersebut.

Selanjutnya, tim kembali menndapat informasi di Desa Alu Capli, Kecamatan Seuneuddon, Aceh Utara. Setiba dilokasi tim langsung menuju sebuah kebun dan berhasil menemukan satu tas dan 5 plastik bening berisi pil eksatsi.

Kemudian, diseluruh barang bukti itu dibawa ke Polres Aceh Utara. Pengungkapan itu berkat kerjasama antara Satresnarkoba Polres Aceh Utara dan Satuan Intel Brimob Polda Aceh. “Atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 11 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukum minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

|TIM|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…

14 hours ago

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…

14 hours ago

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…

20 hours ago

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

BANDA ACEH – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak generasi muda yang…

2 days ago

Calandra dan Sativa Management Teken Komitmen Budget 2027, Queen Parrona Hotel Optimistis Perkuat Posisi sebagai Hotel Unggulan di Tapanuli Utara

SIBORONG-BORONG – Calandra dan Sativa Management bersama Queen Parrona Hotel Siborong-Borong resmi menandatangani komitmen Budget…

3 days ago

PKMN UBC Jilid VI Resmi Ditutup, Formadiksi Unimal Umumkan Para Pemenang

LHOKSEUMAWE – Rangkaian Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional Universitas Malikussaleh Bidikmisi Competition (PKMN UBC) Jilid VI…

4 days ago

This website uses cookies.