ACEH UTARA – Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, tahun ini memplotkan dana sebesar Rp 9 miliar untuk membangun 200 unit rumah kaum duafa di kabupaten itu.
Kepastian itu diperoleh setelah Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, menunjuk Rakhmad Setiadi menjadi Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Baitul Mal, Kabupaten Aceh Utara, dua hari lalu. Azwardi juga mencopot Z, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara sebelumnya dan kini ditempatkan menjadi staf di Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara. Z menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah duafa tahun 2021 dan kasusnya kini ditangani Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
“Insya Allah, kita sesegera mungkin memvalidasi ulang, penerima bantuan rumah tahun 2022 ini. Dalam waktu dekat proses validasi dimulai dan sesegera mungkin penetapan penerima rumah,” kata Rakhmad Setiadi, per telepon, Rabu (14/9/2022).
Dia menyebutkan, masing-masing rumah diplotkan dana sebesar Rp 45 juta. Sehingga total dana tahun ini sebesar Rp 9 miliar.
Dia berharap, kehadirannya di Baitul Mal Aceh Utara bisa mempercepat proses kerja pembangunan rumah sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
“Semoga dalam waktu dekat bisa segera dimulai proses pembangunan,” pungkasnya.
KOMPAS
ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…
Aceh Timur– Kesibukan sebagai kepala daerah tidak menghalangi Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
Dari Dapur Keude Geudong ke Pasar Digital, Manisnya Warisan Samudera Pasai yang Bertahan Melintasi Zaman…
ACEH UTARA – Hari pertama masuk sekolah di SD Negeri 2 Dewantara, Kabupaten Aceh Utara,…
ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026),…
Muara Enim – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui…
This website uses cookies.