ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, mencopot Zulfikar dari jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Baitul Mal, Kabupaten Aceh Utara, per hari ini, Senin (12/9/2022). Pencopotan itu buntut Zulfikar tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi dan kini statusnya sebagai tersangka dalam penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, dalam keterangan tertulisnya, menyebutkan, Zulfikar dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara. Lalu, BKPSDM menempatkan Zulfikar sebagai staf di Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara.
“Penjabat Bupati telah menunjukan Rahmad Setiadi, dari jabatan Manggala Infomartika Ahli Muda pada Bagian Informasi, Komunikasi dan Persandian Aceh Utara menjadi Pelaksana Tugas Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara,” sebut Hamdani.
Dia menyebutkan, Penjabat Bupati berpesan agar Rahmad patuh pada regulasi hukum yang ada dalam pelaksanaan tugas di Baitul Mal Aceh Utara. Sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Untuk pegawai negeri sipil lainnya yang juga berstatus tersangka, Hamdani menyebutkan belum ada keputusan terbaru. “Yang lain-lain belum ada keputusan terbaru,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Aceh Utara menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah duafa tahun 2021 pada 3 Agustus 2022. Mereka adalah Kepala Baitul Mal Aceh Utara yang berinisial YI (43), Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ZZ (46), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M (49), Koordinator Tim Pelaksana Z (39), dan Ketua Tim Pelaksana RS (36).
Baitul Mal Aceh Utara membangun 251 unit rumah dengan dana Rp 11,2 miliar. Namun, hingga Agustus 2022, rumah tersebut belum rampung dikerjakan.
|KOMPAS
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
This website uses cookies.