Categories: Edukasi

STAIN Meulaboh Buka Pendaftaran Calon Ketua

Meulaboh- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh membuka pendaftaran bakal calon ketua periode 2023-2027.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh M. Arif Idris menjelaskan, tahapan proses penjaringan bakal calon Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh telah dimulai dari diterbitkan pengumuman penerimaan bakal calon ketua.

Dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran, verifikasi persyaratan administrasi (dokumen), pemberitahuan dan perbaikan dokumen hasil verifikasi, penetapan bakal calon ketua dan terakhir penyerahan dokumen bakal calon ketua dari panitia penjaringan kepada Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

“Tahapan penjaringan bakal calon ketua sudah dimulai sejak 03 September 2022. Untuk pendaftaran bakal calon ketua mulai 05-30 September 2022,” kata M. Arif dalam keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.

Selanjutnya, untuk tahapan verifikasi persyaratan administrasi (dokumen) akan dilaksanakan pada 03-07 Oktober 2022. Penetapan dan pengumuman bakal calon ketua akan dilakukan pada 10 Oktober 2022.

Penyerahan dokumen bakal calon ketua dari panitia penjaringan kepada Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, pada 11 Oktober 2022.

Kemudian pada 12 Oktober 2022, hasil penjaringan bakal calon ketua diserahkan kepada Ketua Senat untuk dilakukan penilaian kualitatif. Penyerahan hasil penilaian kualitatif Ketua Senat kepada Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh pada 21 Oktober 2022.

Pada 25 Oktober 2022, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menyampaikan usulan bakal calon ketua kepada panitia komisi penilai Kementerian Agama melalui Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut M. Arif menjelaskan, setelah menerima SK Panitia Penjaringan dari Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh pada 31 Agustus 2022, panitia langsung memulai kerja menyusun berbagai ketentuan dan tahapan penjaringan bakal calon ketua.

Dalam bekerja, panitia penjaringan mengacu kepada Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 dan perubahannya PMA Nomor 17 Tahun 2021 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pada Kementerian Agama.

Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Periode 2022-2026 diketuai oleh M. Arif Idris, Wakil Ketua Rahimi, Sekretaris Kadri, Wakil Sekretaris Faisal Ariyanto, sementara Zulyadi Miska, Tuti Hidayati, dan Putri Rahmawati, sebagai anggota.

|RI|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…

3 hours ago

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…

4 hours ago

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

22 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

1 day ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

1 day ago

Realisasi Dana TKD Rendah di Aceh, Pemulihan Bencana Lambat

LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…

1 day ago

This website uses cookies.