Categories: Edukasi

STAIN Meulaboh Buka Pendaftaran Calon Ketua

Meulaboh- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh membuka pendaftaran bakal calon ketua periode 2023-2027.

Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh M. Arif Idris menjelaskan, tahapan proses penjaringan bakal calon Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh telah dimulai dari diterbitkan pengumuman penerimaan bakal calon ketua.

Dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran, verifikasi persyaratan administrasi (dokumen), pemberitahuan dan perbaikan dokumen hasil verifikasi, penetapan bakal calon ketua dan terakhir penyerahan dokumen bakal calon ketua dari panitia penjaringan kepada Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

“Tahapan penjaringan bakal calon ketua sudah dimulai sejak 03 September 2022. Untuk pendaftaran bakal calon ketua mulai 05-30 September 2022,” kata M. Arif dalam keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.

Selanjutnya, untuk tahapan verifikasi persyaratan administrasi (dokumen) akan dilaksanakan pada 03-07 Oktober 2022. Penetapan dan pengumuman bakal calon ketua akan dilakukan pada 10 Oktober 2022.

Penyerahan dokumen bakal calon ketua dari panitia penjaringan kepada Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, pada 11 Oktober 2022.

Kemudian pada 12 Oktober 2022, hasil penjaringan bakal calon ketua diserahkan kepada Ketua Senat untuk dilakukan penilaian kualitatif. Penyerahan hasil penilaian kualitatif Ketua Senat kepada Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh pada 21 Oktober 2022.

Pada 25 Oktober 2022, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh menyampaikan usulan bakal calon ketua kepada panitia komisi penilai Kementerian Agama melalui Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut M. Arif menjelaskan, setelah menerima SK Panitia Penjaringan dari Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh pada 31 Agustus 2022, panitia langsung memulai kerja menyusun berbagai ketentuan dan tahapan penjaringan bakal calon ketua.

Dalam bekerja, panitia penjaringan mengacu kepada Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 dan perubahannya PMA Nomor 17 Tahun 2021 dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pada Kementerian Agama.

Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Periode 2022-2026 diketuai oleh M. Arif Idris, Wakil Ketua Rahimi, Sekretaris Kadri, Wakil Sekretaris Faisal Ariyanto, sementara Zulyadi Miska, Tuti Hidayati, dan Putri Rahmawati, sebagai anggota.

|RI|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Riau dalam Menjaga Ketahanan Energi

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…

6 hours ago

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

2 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

This website uses cookies.