Categories: News

Calo ASN Lhokseumawe Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Rp 2,6 M

LHOKSEUMAWE – Penyidik Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus calo rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Senin (22/8/2022).

Kapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Iptu Faisal, per telepon, menyebutkan total korban 23 orang dengan kerugian Rp 2,6 miliar.

Sedangkan saksi yang diperiksa sebanyak 30 orang. Saksi itu terdiri dari korban dan pihak lain yang melihat proses penyerahan uang dari korban pada tersangka.

“Setelah dipelajari oleh jaksa, semua berkasnya dinyatakan lengkap. Maka, pelimpahan tersangka dan berkas kita lakukan hari ini ke kejaksaan, seterusnya akan proses penuntutan di kejaksaan sampai ke pengadilan,” kata Iptu Faisal.

Dengan begitu, sambung Faisal, maka posko pengaduan penipuan calo ASN ini di Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe, dinyatakan ditutup. Dia mengapresiasi korban yang pro aktif melengkapi bukti-bukti penipuan yang dilakukan tersangka. Sehingga proses penyidikan kasus ini berlangsung cepat.

Pelaku sehari-hari bekerja di Kantor Camat Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Juni lalu, Pemeritah Kota Lhokseumawe menonaktifkan pelaku sementara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menyandang status tersangka. Dampaknya, pelaku hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar 50 persen.

Seperti beritakan sebelumnya polisi menahan AF di Mapolsek Banda Sakti. Dia ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan berarti.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

24.500 UMKM Rusak Karena Banjir Aceh Timur, Berharap Stimulus dari Pemerintah

IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…

2 days ago

Derita Anak Penyintas Banjir Tamiang, Ribuan Belum Miliki Seragam dan Alat sekolah

KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Minta Camat dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…

3 days ago

Kebangkitan Wisata Aceh Tengah Masih Terkendala, Ini Harapan Pelaku Bisnis

Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…

4 days ago

2 Jembatan Amblas Penghubung Antar Kecamatan Aceh Utara Belum Diperbaiki

LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…

4 days ago

Begini Pengaturan WFH di Aceh Timur…

IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…

5 days ago

This website uses cookies.