Categories: News

Calo ASN Lhokseumawe Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Rp 2,6 M

LHOKSEUMAWE – Penyidik Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus calo rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Senin (22/8/2022).

Kapolsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Iptu Faisal, per telepon, menyebutkan total korban 23 orang dengan kerugian Rp 2,6 miliar.

Sedangkan saksi yang diperiksa sebanyak 30 orang. Saksi itu terdiri dari korban dan pihak lain yang melihat proses penyerahan uang dari korban pada tersangka.

“Setelah dipelajari oleh jaksa, semua berkasnya dinyatakan lengkap. Maka, pelimpahan tersangka dan berkas kita lakukan hari ini ke kejaksaan, seterusnya akan proses penuntutan di kejaksaan sampai ke pengadilan,” kata Iptu Faisal.

Dengan begitu, sambung Faisal, maka posko pengaduan penipuan calo ASN ini di Polsek Banda Sakti, Lhokseumawe, dinyatakan ditutup. Dia mengapresiasi korban yang pro aktif melengkapi bukti-bukti penipuan yang dilakukan tersangka. Sehingga proses penyidikan kasus ini berlangsung cepat.

Pelaku sehari-hari bekerja di Kantor Camat Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Juni lalu, Pemeritah Kota Lhokseumawe menonaktifkan pelaku sementara dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menyandang status tersangka. Dampaknya, pelaku hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar 50 persen.

Seperti beritakan sebelumnya polisi menahan AF di Mapolsek Banda Sakti. Dia ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan berarti.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

11 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

1 day ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.