Seleksi pegawai negeri
ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh meminta perlu ketegasan aturan dari pemerintah tentang nasib honorer di daerah. Hal itu menyusul larangan pemerintah untuk menggunakan honorer mulai tahun 2023 mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Utara, M Nasir dihubungi per telepon, Minggu (21/8/2022) menyebutkan, perlu pembicaraan detail dan jelas tentang penghapusan honorer dan rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saat ini, rapat terakhir, kita diberi tahu, honorer akan dialihkan ke PPPK. Apakah ini berlaku untuk semua kantor dan dinas, ini kan jumlahnya besar, sedangkan gajinya dibebankan ke keuangan daerah,” sebut M Nasir.
Dia menyebutkan, belum ada petunjuk detail tentang mekanisme PPPK di Indonesia. Sejauh ini baru sebatas pendataan. Sehingga, pemerintah daerah ragu-ragu mengalokasikan anggaran untuk gaji honorer tahun 2023.
“Kita rencanakan plot anggaran untuk tahun depan gaji honorer. Itu harus masuk dalam APBD 2023 yang proses pembahasannya di DPRD sedang berlangsung sekarang. Namun ini butuh kajian dan pembicaraan di internal pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” sebut M Nasir.
Sehingga, per hari ini, belum dipastikan berapa nominal rupiah dialokasikan buat gaji honorer di kabupaten itu tahun 2023 mendatang.
“Masih perlu dibahas lebih lanjut baik di lingkungan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI melarang seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah menggunakan tenaga honorer tahun depan 2023. Pemerintah hanya dibolehkan menggunakan jasa ASN atau PPPK. Jika perlu tenaga lain, maka menggunakan jasa tenaga alih daya.
|KOMPAS
Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…
LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…
Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…
LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh bukan…
ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…
This website uses cookies.