LANGSA – Tim reserse Polres Langsa, Provinsi Aceh menangkap satu tronton berisi kayu glondongan di depan Mapolres Langsa, Jumat (19/8/2022). Sopir dan kernet truk itu langsung ditahan di Mapolres Langsa.
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, per telepon menyebutkan, kedua tersangka yaitu RZ (33) sopir asal Desa U Gaeng, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.
Berikutnya MU (38) Desa Tuha, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie sebagai kernet.
“Awalnya kita menerima informasi ada tronton dari arah Banda Aceh menuju Medan. Mereka membawa gayu glondongan, kita hentikan dan periksa dokumennya, tidak ada dokumen apa pun yang menunjukan kayu itu sah diangkut dan dijual ke Medan,”kata Iptu Imam.
Lalu, polisi berkomunikasi dengan Kantor Lingkungan Hidup Wilayah III Langsa. “Penjelasan ahli dari KLH ini lah yang kita jadikan dasar buat menahan keduanya. Mereka membawa kayu itu untuk dijual di Kecamatan Tembung, Kota Medan,” terangnya.
Setelah dihitung, total kayu itu sebanyak 51 batang balok,diduga diambil dari kawasan hutan lindung. “Kita sita juga truk tronton sebagai barang bukti,” terangnya.
Keduanya dijerat dengan tindak pidana mengangkut, menguasai kayu dari kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 83 Jo Pasal 88 UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pengrusakan Hutan Subs pasal 50 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Ancaman pidana lima tahun penjara maksimal dan denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.
|KOMPAS
Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…
Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…
JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…
LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…
ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah melakukan penanganan terhadap kerusakan akses jalan di…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan alat kesehatan ortotik prostetik (OP) dari…
This website uses cookies.