ACEH TIMUR – Seorang toke getah Mawardi (47) warga Desa Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dilaporkan dibacok oleh anak buahnya sendiri berinisial T (30) di kebun karet milik korban di Desa Alue Tuwi, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Rantau Selamat, Aceh Timur, Ipda T Sulaiman per telepon, Sabtu (13/8/2022) menyebutkan, kasus itu berawal saat pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp 500.000 pada korban.
“Korban datang ke kebun untuk memberi upah pada pelaku, upah untuk menderes getah karet Rp 200.000. Pelaku minta tambahan atau pinjaman Rp 500.00 buat dikirim ke istrinya yang baru melahirkan,” kata Kapolsek.
Namun, korban mengaku tak memiliki uang dan hanya bisa memberi upah hari itu Rp 200.000.
Karena itulah, pelaku marah dan mengambil parang serta membacok kepala korban. “Dibacok dari sisi tumpul parang, serta dipukuli. Setelah korban terjatuh, pelaku mengambil uang Rp 1,5 juta dari dompet korban dan sepeda motor korban,” sebutnya.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri dan korban minta pertolongan dari warga lainnya.
“Hasil visum luka sobek di dahi 14 sentimeter, luka sobek dikepala 15 sentimeter, luka sobek di bagian telinga sebelah kiri, luka sobek di kepala sebelah kiri belakang telinga, luka sobek di pelipis sebelah kiri, luka memar di pipi , rahang gigi depan bagian atas patah, memar di bagian lengan kanan atas,” terang Kapolsek.
Hingga saat ini, pelaku belum ditemukan. “Kita masih cari pelaku, laporan resmi dari korban sudah kita terima,” pungkas Kapolsek.
|KOMPAS
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
LHOKSEUMAWE – Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Masjid Puenteut, Kecamatan Blang Mangat,…
IDI – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura mengusulkan normalisasi jaringan…
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., sambut dan membuka kegiatan…
PT Rekayasa Industri (Rekind) menorehkan catatan penting dalam komitmennya terhadap keselamatan kerja, dengan mencatatkan pencapaian…
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
This website uses cookies.