Categories: Polhukam

3.764 Honorer Aceh Utara Terancam Tak Digaji Tahun Depan

ACEH UTARA – Sebanyak 3.764 honorer di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, terancam tidak digaji. Hal ini menyusul belum diusulkan anggaran untuk gaji dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plaforn Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD Aceh Utara 2023 yang diserahkan Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah ke DPRD Aceh Utara, Jumat (29/7/2022).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, dihubungi per telepon, Sabtu (30/7/2022) menyebutkan, belum ada kepastian gaji untuk honorer tahun depan. “Masih dibahas anggarannya. Karena sangat tergantung kemampuan keuangan daerah,” sebut Dayan.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah meminta seluruh kepala daerah dan kementerian untuk tidak lagi mempekerjakan honorer tahun 2023. Tenaga honorer akan diganti dengan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika untuk hak teknis, bisa menggunakan tenaga outsourcing (pekerja alih daya).

Dayan menyebutkan, tim anggaran pemerintah daerah terus membahas persoalan gaji honorer itu bersama DPRD Aceh Utara. Namun, dia belum bisa memastikan besaran nominal rupiah yang akan ditampung dalam APBD Aceh Utara 2023.

“Kita tunggu juga aturan lainnya dari pemerintah pusat. Tentu, harus patuh pada aturan pusat soal honorer ini,” kata Dayan.

Sekadar diketahui, data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara menyebutkan, Kabupaten Aceh Utara saat ini memiliki 9.406 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 832, dan jumlah honorer dengan status tenaga kontrak 2.130 orang, dan tenaga bakti 1.634 orang.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

3 days ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

4 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

4 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

4 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Operasional di Riau, Wakil Direktur Utama Tinjau Fuel Terminal Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…

4 days ago

This website uses cookies.