Categories: Parlemen

Gaji untuk Honorer Aceh Utara dan Lhokseumawe Belum Dibahas, Ini Sebabnya…

ACEH UTARA – Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga Minggu (5/6/2022) belum membahas anggaran untuk gaji honorer tahun 2023. Pasalnya, surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tentang larangan mempekerjakan honorer tahun 2023.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Marwadi, per telepon, menyebutkan anggaran untuk gaji honorer belum dibahas hingga hari ini.

“Kita belum bahas. Kita tunggu aturan detailnya,” sebut Marwadi.

Hal yang sama disebutkan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Utara, Salwa. Menurutnya, dalam surat edaran itu ditegaskan sanksi untuk daerah yang tidak mematuhi larangan menggunakan honorer sebagai tenaga kerja tahun 2023.

“Sampai sekarang ini belum dibahas dalam rapat pimpinan soal gaji honorer tahun 2023. Saat ini memang dalam proses membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan belum final,” sebutnya.

Dia menyatakan, soal gaji honorer tahun 2023 akan dibahas bersama dengan pimpinan daerah. “Surat itu kan baru datang. Jadi perlu dibahas apa langkah terbaiknya. Karena sanksi dalam surat itu disebutkan bisa jadi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang tidak patuh pada edaran tersebut,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Lhokseumawe tahun 2022 menganggarkan gaji honorer hingga bulan Juni 2022. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan gaji honorer hanya sampai bulan Juli 2022. Kedua daerah itu mengalami krisis keuangan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

5 hours ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

3 days ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

4 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

4 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

5 days ago

This website uses cookies.