Categories: Polhukam

Modifikasi Bus untuk Menyelundupkan Solar Subsidi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Tim Polres Aceh Timur menangkap seorang sopir berinisial MY (60) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, pria ini memodifikasi bus angkutan umum menjadi penampung solar bersubsidi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dalam keterangan resminya, Selasa (18/4/2022) menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan ada bus dengan nomor polisi BL 7551 ZA mengambil solar berulang kali dari SPBU Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Tangki bus ini sudah dimodifikasi sehingga bisa lebih besar untuk menampung bahan bakar.

“Saya petintahkan cek informasi itu, dan ternyata benar. Maka, satuan reserse langsung menangkap bus itu lengkap dengan sopirnya,” kata AKBP Mahmun.

Seluruh solar bersubsidi itu disimpan di rumah MY. Dari rumah MY disita dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi solar bersubsidi sebanyak 600 liter.

“Mobil bus, tersangka dan solar bersubsidi sudah kita tahan di Mapolres Aceh Timur,” kata AKBP Mahmun.

MY sambung AKBP Mahmud dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00.

“Kami imbau petugas SPBU jangan menjual solar subsidi pada bukan yang berhak. Kami pastikan semua pelaku yang terlibat akan kami tangkap sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dukung Kebersihan Lingkungan dan Pelayanan Masyarakat, PIM Serahkan Bantuan Truk Sampah untuk Kabupaten Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…

3 hours ago

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…

6 hours ago

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…

6 hours ago

Hari Kesaktian Pancasila di Aceh Timur Berlangsung Khidmat

Aceh Timur — Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Timur berlangsung…

22 hours ago

Bupati Al-Farlaky Timbun 1.200 Meter Jalan Lhok Dalam–Panton Rayeok

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung pengerjaan pengerasan…

22 hours ago

Pupuk Indonesia Buka PIMA 2026, Angkat Cerita Transformasi Industri Pupuk untuk Swasembada Pangan

Jakarta - Transformasi industri pupuk tidak hanya berlangsung di sisi produksi, tetapi juga mencakup cara…

1 day ago

This website uses cookies.