Categories: Polhukam

Modifikasi Bus untuk Menyelundupkan Solar Subsidi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Tim Polres Aceh Timur menangkap seorang sopir berinisial MY (60) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pasalnya, pria ini memodifikasi bus angkutan umum menjadi penampung solar bersubsidi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat dalam keterangan resminya, Selasa (18/4/2022) menyebutkan, awalnya masyarakat melaporkan ada bus dengan nomor polisi BL 7551 ZA mengambil solar berulang kali dari SPBU Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Tangki bus ini sudah dimodifikasi sehingga bisa lebih besar untuk menampung bahan bakar.

“Saya petintahkan cek informasi itu, dan ternyata benar. Maka, satuan reserse langsung menangkap bus itu lengkap dengan sopirnya,” kata AKBP Mahmun.

Seluruh solar bersubsidi itu disimpan di rumah MY. Dari rumah MY disita dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi solar bersubsidi sebanyak 600 liter.

“Mobil bus, tersangka dan solar bersubsidi sudah kita tahan di Mapolres Aceh Timur,” kata AKBP Mahmun.

MY sambung AKBP Mahmud dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00.

“Kami imbau petugas SPBU jangan menjual solar subsidi pada bukan yang berhak. Kami pastikan semua pelaku yang terlibat akan kami tangkap sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…

13 hours ago

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…

1 day ago

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…

1 day ago

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

1 day ago

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

2 days ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

2 days ago

This website uses cookies.