Categories: Polhukam

Polisi Bireuen Tangkap 3 Agen Pelarian Rohingnya

BIREUEN – Satuan reserse dan kriminal Polres Bireuen, Provinsi Aceh, menangkap tiga agen yang membawa kabur warga Rohingnya asal Myanmar dari Kabupaten Bireuen ke Malaysia. Rute yang mereka tempuh yaitu dari Bireuen akan dibawa ke Kota Langsa, Aceh, seterusnya akan dibawa ke Medan, hingga ke Malaysia.

Mereka yang ditangkap yaitu Saiful Rizal (35), warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, M Fahrul Akbar (28) warga Desa Juli Urok Anoe, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen dan Burhadi (30) warga Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022) menyebutkan, ketiga tersangka menjemput warga Rohingnya yang ditampung sementara di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jangka, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada 17 April 2022 sekitar pukul 05.30 WIB pagi.

“Mereka gunakan dua mobil Avanza. Mereka diupah Rp 1 juta dengan membawa warga Rohingnya dari Bireuen ke Langsa, Aceh,” katanya.

“Tim kita sudah mengintai di lokasi. Jadi, begitu mereka datang. Langsung kita tangkap ketiganya. Kita berterima kasih pada informan yang memberitahu aksi pelarian ini,” sebut AKP Arief.

Barang bukti yang disita, sambung Arief, tiga handphone, dua mobil, dan tiga dompet milik pelaku.
“Melangar pasal 120 ayat (1) dan (2) UU.RI NO.6 tahun 2011 tentang ke imigrasian dengan acaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

Saat ini, sambung Arief, timnya masih mengembangkan kasus tersebut. “Kita ungkap detail jaringannya, bagaima mereka tersangka bisa diupah, siapa yang memberi upah dan lain sebagainya. Besok akan kita gelar konferensi pers di Mapolres Bireuen,” pungkasnya.

Sebelumnya, berkali-kali warga Rohingnya kabur dari penampungan di Kabupaten Bireuen, Aceh ke Malaysia. Pemerintah Bireuen berkali-kali meminta agar IOM dan UNHCR, dua lembaga dunia yang menangani pengungsi segera mengevakuasi warga Rohingnya it uke lokasi penampungan permanen di Pekanbaru, Riau.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Terima Gaji dan Kepastian Perpanjangan Kontrak

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 3.200 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum…

10 hours ago

PT Pupuk Iskandar Muda Perkuat Kepedulian Lingkungan Hijau Lewat Aksi Iklim dan Penguatan Ekosistem

Aceh Utara – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 yang mengusung tema "Saatnya…

11 hours ago

Hadiri HUT ke-26 APKASI , Bupati Al- Farlaky: Ruang Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah

Deli Serdang – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri rangkaian peringatan Hari…

11 hours ago

Pantai Bantayan: Surga Senja di Seunuddon

DERU ombak yang tenang, semilir angin laut yang menyapu bibir pantai, hamparan pasir yang luas,…

11 hours ago

PCNU Aceh Utara Gelar Pendidikan Kader Penggerak

ACEH UTARA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Aceh Utara memastikan kesiapan pelaksanaan Pendidikan Dasar–Pendidikan…

14 hours ago

Bupati Al Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meninjau langsung lokasi pembangunan…

1 day ago

This website uses cookies.