Categories: Polhukam

Polisi Bireuen Tangkap 3 Agen Pelarian Rohingnya

BIREUEN – Satuan reserse dan kriminal Polres Bireuen, Provinsi Aceh, menangkap tiga agen yang membawa kabur warga Rohingnya asal Myanmar dari Kabupaten Bireuen ke Malaysia. Rute yang mereka tempuh yaitu dari Bireuen akan dibawa ke Kota Langsa, Aceh, seterusnya akan dibawa ke Medan, hingga ke Malaysia.

Mereka yang ditangkap yaitu Saiful Rizal (35), warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, M Fahrul Akbar (28) warga Desa Juli Urok Anoe, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen dan Burhadi (30) warga Desa Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Arief Sukmo Wibowo dalam keterangan resminya, Senin (18/4/2022) menyebutkan, ketiga tersangka menjemput warga Rohingnya yang ditampung sementara di Gedung Serbaguna Kantor Camat Jangka, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, pada 17 April 2022 sekitar pukul 05.30 WIB pagi.

“Mereka gunakan dua mobil Avanza. Mereka diupah Rp 1 juta dengan membawa warga Rohingnya dari Bireuen ke Langsa, Aceh,” katanya.

“Tim kita sudah mengintai di lokasi. Jadi, begitu mereka datang. Langsung kita tangkap ketiganya. Kita berterima kasih pada informan yang memberitahu aksi pelarian ini,” sebut AKP Arief.

Barang bukti yang disita, sambung Arief, tiga handphone, dua mobil, dan tiga dompet milik pelaku.
“Melangar pasal 120 ayat (1) dan (2) UU.RI NO.6 tahun 2011 tentang ke imigrasian dengan acaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

Saat ini, sambung Arief, timnya masih mengembangkan kasus tersebut. “Kita ungkap detail jaringannya, bagaima mereka tersangka bisa diupah, siapa yang memberi upah dan lain sebagainya. Besok akan kita gelar konferensi pers di Mapolres Bireuen,” pungkasnya.

Sebelumnya, berkali-kali warga Rohingnya kabur dari penampungan di Kabupaten Bireuen, Aceh ke Malaysia. Pemerintah Bireuen berkali-kali meminta agar IOM dan UNHCR, dua lembaga dunia yang menangani pengungsi segera mengevakuasi warga Rohingnya it uke lokasi penampungan permanen di Pekanbaru, Riau.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Tangis Rahmadani dan Harapan dari Walikota Lhokseumawe Sayuti

Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…

15 hours ago

Kita Dukung, Tapi Kami Tidak Punya Sumber Daya untuk Kelola MBG

LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…

1 day ago

Ratusan Karyawan PTPN Demo Kantor Bupati Aceh Utara, Minta Sengketa Lahan Segera Diselesaikan

LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…

1 day ago

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

1 day ago

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

2 days ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

2 days ago

This website uses cookies.