Categories: Polhukam

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Mantan Kepala Desa Terancam 20 Tahun Penjara

ACEH TIMUR – Penyidik tindak pidana korupsi Polres Aceh Timur menyerahkan MK (31) mantan Kepala Desa Matang Jrok, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur. MK menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp523 juta lebih.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dizha Feuzuono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/3/2022) menyebutkan, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur menyatakan lengkap berkas penyidikan kasus tindak pidana korupsi itu.

“Dengan dinyatakan lengkap, maka kita serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk seterusnya pada tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” kata AKP Dizha.

Dia menyebutkan, polisi menjerat tersangka dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. Dia mengingatkan, seluruh kepala desa dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur agar patuh pada aturan penggunaan dana desa. Sehingga tidak terjerat tindak pidana korupsi.

“Kami imbau agar patuh hukum saja, jangan melakukan penyelewengan yang berakibat terjadi tindak pidana. Kasus ini kita harap menjadi titik akhir agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari di Aceh Timur,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

19 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

2 days ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

3 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

3 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

3 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

3 days ago

This website uses cookies.