Categories: Polhukam

Polda Aceh Didesak Tangkap Pelaku Utama Korupsi Kasus Beasiswa

ACEH UTARA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Samudera Langsa, Aceh mendesak agar Polda Aceh segera menetapkan tersangka aktor utama kasus dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh. Saat ini, puluhan mahasiswa penerima beasiswa itu telah mengembalikan dana ke Polda Aceh.

“Untuk aktor utama yang belum ditangkap saya berharap penegak hukum dapat mendalami dan mengungkap siapa aktor dibalik kasus beasiswa ini. Tangkap segera ,” tegas Presiden Mahasiswa Universitas Samudra, Dwi Setiawan, per telepon, Jumat (26/2/2022).

Dia menyesalkan, prosedur beasiswa itu sejak awal tidak transparan sehingga menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. “Yang jadi persoalan lainnya, bagaimana keriteria penerima beasiswa, cacat prosedur, dan mal administrasi. Ini juga harus diungkap,” terangnya.

Dia berharap, Polda Aceh membuka kasus ini terang benderang. Sehingga menimbulkan efek jera bagi mereka yang bersalah.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA) Alfian, juga mendesak Polda Aceh segera menetapkan tersangka dan mengumumkan ke publik.

Dia mendesak proses hukum kasus itu dibuka transfaran. Sekadar diketahui, kasus ini telah diusut Polda Aceh tiga tahun terakhir. Hingga kini, belum satu orang pun ditetapkan menjadi tersangka.

Dalam kasus ini, dugaan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar dari total dana sebesar Rp 21 miliar bersumber dari APBD Aceh tahun 2017. Uang ini merupakan pokok pikir anggota DPR Aceh periode 2014-2019. Sebanyak 16 anggota DPR Aceh periode itu diduga memplot uang pokok pikirnya dalam bentuk beasiswa.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

30 minutes ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

35 minutes ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

6 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

2 days ago

This website uses cookies.