Categories: News

Jubir Pemko Lhokseumawe : Permohonan Suntik Mati Permintaan yang Aneh…

LHOKSEUMAWE– Juru bicara Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, menilai aneh permintaan suntik mati yang diajukan oleh nelayan asal Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Nazaruddin Razali ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe, 7 Januari 2022.

Keanehan itu, kata Marzuki, karena sistem hukum Indonesia tidak mengenal suntik mati dengan alasan apa pun. “Itu dalam sistem hukum. Belum lagi soal agama, permohonan suntik mati itu tidak dibenarkan dan dosa besar. Ini sesuatu ucapan dari nelayan yang tidak pantas dan aneh sekali,” kata Marzuki per telepon, Sabtu (8/1/2022).

Dia menyebutkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe, tidak pernah mengizinkan aktivitas keramba dalam waduk. Saat dibangun, seluruh warga terdampak sudah dilakukan pembebasan lahan.

“Sekarang, ingin ditata ulang. Lalu salahnya dimana? Opsi untuk masyarakat relokasi dengan bantuan keramba dan lain sebagainya. Ini memang permintaan aneh, tapi ya sudahlah, kita anggap ini ucapan yang aneh semata,” katanya.

Dia menyebutkan, sangat wajar Pemerintah Kota Lhokseumawe ingin menata waduk itu karena sudah sangat kumuh dan mengeluarkan bau yang tidak sedap. Apalagi, kawasan itu dijadikan lokasi wisata lokal untuk warga kota.

Dia berharap, persoalan itu tak perlu dibesar-besarkan. Karena memang permohonan suntik mati tidak pernah ada dalam sistem hukum Indonesia.

“Soal kebijakan pemerintah, juga sudah didiskusikan, sudah diberi opsi solusi. Jadi, tidak sampai seperti nelayan itu bilang, kehilangan pencarian dan putus asa. Masih banyak cara mencari rezeki, termasuk opsi yang ditawarkan pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Nazaruddin mengaku sudah mendaftarkan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Dia mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah kota akan merelokasi dengan alasan membersihkan waduk itu. Karena, sambung Nazaruddin waduk itu sebagai sumber penghasilan utamanya untuk memasang keramba ikan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…

19 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…

2 days ago

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…

2 days ago

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…

2 days ago

Dukung Kebersihan Lingkungan dan Pelayanan Masyarakat, PIM Serahkan Bantuan Truk Sampah untuk Kabupaten Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…

3 days ago

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…

3 days ago

This website uses cookies.