Categories: Parlemen

Mutasi Disdukcapil Aceh Tamiang Berujung ke Pemanggilan Dewan

ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menjadwalkan pemanggilan Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM pada Selasa (14/9/2021) besok, terkait mutasi dua pejabat Dukcapil setempat yang dinilai mengangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015.

Dalam surat nomor: 005/562 yang ditandatangani ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto tanggal 09 September 2021, pihak DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati untuk dapat menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM untuk dapat hadir pada rapat kerja dalam rangka membahas mutasi pejabat Dukcapil.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa rapat kerja tersebut akan dilaksanakan pada, Selasa (14/9/2021) besok, di ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang pukul 10.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil memutasikan kepala dinas Dukcapil dan satu kasie pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dua pejabat itu dimutasi tanpa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/134/SJ yang diterbitkan 18 Januari 2016.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di kabupaten diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri atas usulan bupati melalui gubernur.

|TIM|NDRA

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadir untuk Masyarakat, 1.000 Paket Sembako Disalurkan Melalui Pasar Murah di Lhokseumawe

Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…

14 hours ago

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…

14 hours ago

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

24 hours ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

2 days ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

2 days ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

2 days ago

This website uses cookies.