Categories: Parlemen

Mutasi Disdukcapil Aceh Tamiang Berujung ke Pemanggilan Dewan

ACEH TAMIANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menjadwalkan pemanggilan Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM pada Selasa (14/9/2021) besok, terkait mutasi dua pejabat Dukcapil setempat yang dinilai mengangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015.

Dalam surat nomor: 005/562 yang ditandatangani ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto tanggal 09 September 2021, pihak DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati untuk dapat menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM untuk dapat hadir pada rapat kerja dalam rangka membahas mutasi pejabat Dukcapil.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa rapat kerja tersebut akan dilaksanakan pada, Selasa (14/9/2021) besok, di ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang pukul 10.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil memutasikan kepala dinas Dukcapil dan satu kasie pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dua pejabat itu dimutasi tanpa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/134/SJ yang diterbitkan 18 Januari 2016.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di kabupaten diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri atas usulan bupati melalui gubernur.

|TIM|NDRA

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

4 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

11 hours ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

12 hours ago

Realisasi Dana TKD Rendah di Aceh, Pemulihan Bencana Lambat

LHOKSUKON – Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi (PRR) dari Kementerian Dalam Negeri RI…

12 hours ago

8 Bulan Pascabanjir, Jalan Sawang Tak Kunjung Pulih, Tiga Desa di Aceh Utara Masih Terisolir

ACEH UTARA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara telah melakukan penanganan terhadap kerusakan akses jalan di…

16 hours ago

Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Terima Bantuan Alkes Dari RSO Soeharso Surakarta

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan alat kesehatan ortotik prostetik (OP) dari…

1 day ago

This website uses cookies.