ACEH UTARA– Kota Lhokseumawe menjadi zona merah Covid-19. Hal itu menyusul pengumuman Satuan Tugas Covid-19 Nasional tentang zonasi wilayah di seluruh Indonesia.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, kepada wartawan, Sabtu (29/8/2021) di Mapolres Lhokseumawe, menyebutkan, akan dilakukan penyekatan pada empat wilayah sejak 30 Agustus – 6 September 2021.
Keempat penyekatan itu berada di Simpang Selat Makala, Cunda, Kecamatan Muara Dua, Pos Pusat Kota Lhokseumawe, dan Simpang Los Kala, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
“Kebijakan ini seiring meningkatnya status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 di wilayah Kota Lhokseumawe. Untuk itu, masuk ke Kota Lhokseumawe harus menunjukan kartu sudah vaksin Covid-19. Cukup tunjukan lewat aplikasi peduli lindungi,” kata Kapolres.
Jika tidak menunjukan kartu vaksin, maka dilarang masuk ke pusat Kota Lhokseumawe. Opsi lain, sambung Kapolres, warga boleh menujukan hasil swab antigen selama 2 x 24 jam dengan hasil negatif Covid-19.
“Kalau itu pun tidak ada, maka mohon maaf dilarang masuk kota. Ini pemeriksaan di pos penyekatan dilakukan intensif. Selain itu, operasi yustisi digelar empat kali sehari dengan tim gabungan dan berpindah-pindah lokasi,” kata Kapolres.
Selain itu, diberlakukan jam malam hingga pukul 22.00 WIB. “Maksimal aktivitas malam jam 22.00 WIB. Selebihnya seluruh warung harus tutup. Ini mencegah kerumunan di warung malam hari,” pungkasnya.
|KCM
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.