Categories: News

Tersangkut Korupsi, Konsultan Proyek RTLH Subulussalam Ditahan

SUBULUSSALAM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Provinsi Aceh, Rabu (18/8/2021) menahan DE, konsultan pada proyek pembangunan bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan nilai anggaran sebesar Rp. 4.8 miliar yang tahun 2019 lalu di Kota Subulussalam.

Tersangka ditahan dengan pengawalan ketat polisi di Rumah Tahanan Singkil. Sebelum ditahan, tersangka diperiksa swab tes Covid-19 dan dinyatakan sehat.

Kajari Subulussalam, Aceh, Mayhardy Indra Putra, dalam keterengan tertulisnya, menyebutkan baru satu tersangka ditahan yaitu DE. Satu tersangka lainnya Mantan Kepala Dinas Sosial, Subulussalam, berinisial S, belum ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Peran DE, sambung Mayhardy yaitu memotong uang sebesar Rp 1,5 juta per penerima bantuan. Total penerima bantuan sebanyak 250 penerima dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 357 juta.

Alasan DE memotong uang itu buat biaya penyusunan laporan gambar dan proposal bantuan serta membuat pertanggungjawaban tahap satu, dan tahap dua. Padahal, dalam aturannya, sambung Mayhardy, laporan itu seharusnya dibuat oleh penerima bantuan.

Menurut keterangan DE dirinya menyetor uang sebesar Rp 210 juta pada tersangak S, hasil dari permintaan uang pada penerima bantuan. “Tersangka S memerintahkan DE. Uangnya disetorkan ke S lagi oleh DE. Kita terus periksa tersangka S dan menyiapkan berkasnya. Nanti kita panggil lagi tersangka S,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jaksa menetapkan dua tersangka dalam kasus itu yakni DE dan S. Kerugian negara dalam kasus itu sudah diaudit oleh Inspektorat Pemerintah Kota Subulussalam. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Lantik 45 Kepala Sekolah

Tuntut Budaya Bersih, Disiplin, dan Inovasi Pendidikan Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

7 hours ago

Polisi Selidiki Kasus Sumur Minyak Meledak di Aceh Timur

IDI - Tim penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh kini mendalami kasus meledaknya sumur minyal…

8 hours ago

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

 Tekankan Kepemimpinan yang Responsif dan Perkuat Peradilan Adat Aceh Timur – Bupati Aceh Timur…

23 hours ago

Jumpai Massa di Pusat Pemerintahan, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Proses Bantuan Banjir Secara Terbuka

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. turun langsung menemui puluhan…

23 hours ago

Menjaga Denyut Tradisi di Sungai Aceh Utara: Meriah Festival Lhok Buloh Jadi Ruang Bertemunya Budaya dan Wisata

Suasana berbeda terasa di kawasan sungai Lhok Buloh, Kabupaten Aceh Utara, saat masyarakat berkumpul merayakan…

24 hours ago

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

2 days ago

This website uses cookies.