Categories: News

Pemkot Lhokseumawe Perpanjang PPKM Hingga 20 Juli

LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 10 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Hal itu terkait dikeluarkan intruksi Walikota Lhokseumawe nomor 947 Tahun 2021 tentang perubahan nomor 909 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran viruscorona didaerah setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,(Pol-PP) Kota Lhokseumawe, Zulkifli mengatakan pemberlakukan pembatasan jam operasionaldi Kota Lhokseumawe masih berlaku. “Jadi kita minta kepada seluruh pengusahanwarung kopi, café, swalayan, Pusat Pembelajaan (Mall) dan sejenisnya beroperasihingga pukul 22.00 WIB.”kata Zulkifli

Informasi dihimpun awak media, Rabu (14/7/2021) tim gabungan melalui pengeras suara menginformasikan kepadaseluruh masyarakat di Kota Lhokseumawe agar tempat usaha dan warung di KotaLhokseumawe bisa kembali beroperasi secara normal dikarenakan jam malam sudah dicabut.

Terkait hal tersebut, Zulkifli menyebutkan pembatasan jam malam belum dicabut. hal terjadi dikarenakan miskomunikasiantara petugas dan pimpinan. “Informasi semalam itu hanya terjadi miskomunikasiantara petugas dan pimpinan,” Kata Zulkifli.

Hal senada juga disampaikan JuruBicara Satgas Covid-19, Marzuki menyebutkan hingga saat ini pemerintah belummencabut perbatasan jam malam. “Kita menegaskan Pemerintah KotaLhokseumawe tidak pernah mencabut izin perbatasan jam malam, hingga saat inibelum ada rapat dan surat terkait pencabutan jam malam,”tegasnya.

Marzuki menyebutkan pemberlakukankegiatan PPKM akan berlaku hingga pada 20 Juli 2021. “Tadi kita juga sudah cek kebagian pemerintahan dan bagian hukum tidak pernah dikeluarkan surat terkaitpencabutan jam malam, artinya pembatasan jam malam masih berlaku di KotaLhokseumawe,”katanya.

Marzuki menambahkan terkaitintruksi perpajangan PPKM itu nantinya pihaknya bersama petugas gabunganlainnya akan memberikan kepada seluruh tempat usaha yang ada di KotaLhokseumawe.

“Usai terjadi kesalahaninformasi semalam, kita dibantu tim gabungan lainnya akan sebarkan imbauan baruterkait diperpanjangkan pembatasan jam malam,”pungkasnya.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

3 hours ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

5 hours ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

20 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Operasional di Riau, Wakil Direktur Utama Tinjau Fuel Terminal Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…

21 hours ago

Jelang Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siapkan 1,81 Juta Ton Stok Pupuk Nasional

Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk nasional sebanyak 1,81 juta ton dapat…

21 hours ago

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan…

2 days ago

This website uses cookies.