Categories: News

Pemkot Lhokseumawe Perpanjang PPKM Hingga 20 Juli

LHOKSEUMAWE | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 10 Juli sampai dengan 20 Juli 2021. Hal itu terkait dikeluarkan intruksi Walikota Lhokseumawe nomor 947 Tahun 2021 tentang perubahan nomor 909 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran viruscorona didaerah setempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,(Pol-PP) Kota Lhokseumawe, Zulkifli mengatakan pemberlakukan pembatasan jam operasionaldi Kota Lhokseumawe masih berlaku. “Jadi kita minta kepada seluruh pengusahanwarung kopi, café, swalayan, Pusat Pembelajaan (Mall) dan sejenisnya beroperasihingga pukul 22.00 WIB.”kata Zulkifli

Informasi dihimpun awak media, Rabu (14/7/2021) tim gabungan melalui pengeras suara menginformasikan kepadaseluruh masyarakat di Kota Lhokseumawe agar tempat usaha dan warung di KotaLhokseumawe bisa kembali beroperasi secara normal dikarenakan jam malam sudah dicabut.

Terkait hal tersebut, Zulkifli menyebutkan pembatasan jam malam belum dicabut. hal terjadi dikarenakan miskomunikasiantara petugas dan pimpinan. “Informasi semalam itu hanya terjadi miskomunikasiantara petugas dan pimpinan,” Kata Zulkifli.

Hal senada juga disampaikan JuruBicara Satgas Covid-19, Marzuki menyebutkan hingga saat ini pemerintah belummencabut perbatasan jam malam. “Kita menegaskan Pemerintah KotaLhokseumawe tidak pernah mencabut izin perbatasan jam malam, hingga saat inibelum ada rapat dan surat terkait pencabutan jam malam,”tegasnya.

Marzuki menyebutkan pemberlakukankegiatan PPKM akan berlaku hingga pada 20 Juli 2021. “Tadi kita juga sudah cek kebagian pemerintahan dan bagian hukum tidak pernah dikeluarkan surat terkaitpencabutan jam malam, artinya pembatasan jam malam masih berlaku di KotaLhokseumawe,”katanya.

Marzuki menambahkan terkaitintruksi perpajangan PPKM itu nantinya pihaknya bersama petugas gabunganlainnya akan memberikan kepada seluruh tempat usaha yang ada di KotaLhokseumawe.

“Usai terjadi kesalahaninformasi semalam, kita dibantu tim gabungan lainnya akan sebarkan imbauan baruterkait diperpanjangkan pembatasan jam malam,”pungkasnya.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

ACE INN by Calandra Hadir di Banda Aceh, Hotel Budget Baru dengan Konsep Modern dan Harga Bersahabat

BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang mencari penginapan nyaman dengan…

8 minutes ago

Haiqal Terjatuh di Tengah Kericuhan, Danramil Tanah Luas: Tak Ada TNI yang Memukul

ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen sepak bola di Kecamatan Tanah Luas…

8 hours ago

Dipukul Dua Oknum TNI Saat Liput Kericuhan, Haikal: Saya Dibidik, Bukan Diamankan

ACEH UTARA – Wartawan Beritamerdeka.net, Haikal Alfikri, mengungkap kronologi dugaan pemukulan terhadap dirinya oleh dua oknum…

8 hours ago

PMI dan Habitat Perkuat Kapasitas Masyarakat untuk Hunian yang Lebih Aman di Aceh Utara

ACEH UTARA - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Habitat for Humanity Indonesia memperkuat kapasitas masyarakat…

8 hours ago

Kenalkan Bisnis Hulu Migas, PEP Rantau Hadir di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed

ACEH TAMIANG - Sabagai komitmen memberikan edukasi industri hulu minyak dan gas kepada generasi muda,…

9 hours ago

Pengamat PURDA Puji Prabowo, Dorong PPPK Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes Ulang

LHOKSEUMAWE — Pengamat Pusat Riset, Dokumentasi dan Advokasi (PURDA), Masriadi Sambo, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo…

1 day ago

This website uses cookies.