LHOKSEUMAWE | Aldi Maulana (21) Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, saat ini sudah mendekam di sel tahanan diduga telah melakukan pelecehan terhadap bocah 8 tahun di toilet Masjid Agung Lhokseumawe.
Kapolres melalui Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe, Iptu Arifin mengatakan, pelaku kepergok sedang melakukan sodomi terhadap anak laki – laki yang masih berumur delapan tahun pada 30 Mei 2021.
“Menurut keterangan klining servis sedang mengepel lantai toilet dan mendengar suara dari dalam toilet orang merintih kesakitan kemudian dia melapor ke petugas keamanan,” kata Iptu Arifin Senin (31/5).
Selanjutnya petugas Masjid menobrak pintu kamar mandi yang sedang di kunci dari dalam dan mendapati pelaku dan korban dalam keadaan tak berbusana.
“Kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
|PP
Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si secara resmi membuka Pelatihan Petugas…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…
LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang rusak karena angin kencang pada 2…
Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025…
BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri di puncak perbukitan Gunung Salak, Kecamatan…
This website uses cookies.