LHOKSEUMAWE | Aldi Maulana (21) Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, saat ini sudah mendekam di sel tahanan diduga telah melakukan pelecehan terhadap bocah 8 tahun di toilet Masjid Agung Lhokseumawe.
Kapolres melalui Kapolsek Banda Sakti Lhokseumawe, Iptu Arifin mengatakan, pelaku kepergok sedang melakukan sodomi terhadap anak laki – laki yang masih berumur delapan tahun pada 30 Mei 2021.
“Menurut keterangan klining servis sedang mengepel lantai toilet dan mendengar suara dari dalam toilet orang merintih kesakitan kemudian dia melapor ke petugas keamanan,” kata Iptu Arifin Senin (31/5).
Selanjutnya petugas Masjid menobrak pintu kamar mandi yang sedang di kunci dari dalam dan mendapati pelaku dan korban dalam keadaan tak berbusana.
“Kasus ini sudah ditangani unit PPA Polres Lhokseumawe guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
|PP
Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…
Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…
LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…
LHOKSUKON – Pemberlakuan regulasi terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dimulai pada 1 Mei 2026,…
Tanggal 21-26 April 2026 digelar perhelatan akbar bagi para penggiat kerbau di China dan Dunia.…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal (FT) Sei Siak menerima kunjungan kerja Komisaris…
This website uses cookies.