BANDA ACEH – Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Aceh Formasi tahun 2019, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Jum’at (29/1/2021).
Sebanyak 83 CPNS yang telah menerima SK Gubernur Aceh ini akan bertugas di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Energi Sumberdaya Mineral, Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA), Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan sejumlah SKPA lainnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Kepala SKPA terkait, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUDZA dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. Juga ikut dihadiri oleh Perwakilan BKN Regional Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
|RI
Lhokseumawe tampaknya perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan busana di ruang publik. Celana pendek di…
ACEH UTARA — Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, melaporkan dua anggota TNI…
ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memberikan kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki…
Apresiasi Untuk Pemerintah Pusat Respon Bantu Aceh Timur ACEH TIMUR-Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…
Garut - PT Pupuk Indonesia (Persero) memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si menerima audiensi Kepala serta manajemen…
This website uses cookies.