LHOKSUKON – Penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka kasus penganiayaan ayah terhadap anak kandungnya ke pihak kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kamis (21/1/2021).
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka dijerat Pasal 80 ayat (1) ayat (2) dan ayat (4) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 351 Kuhpidana.
“Ini merupakan penyerahan tahap II berupa pelimpahan berkas dan tersangka maupun barang bukti kepada jaksa setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara ini lengkap atau P21,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi.
Sebelumnya diberitakan, Abay (nama samaran) Seorang anak tuna wicara berusia 4 tahun asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, dianiaya ayah kandungnya R (48) dengan bara api yang terbakar dari sisa seikat daun kelapa kering.
Bukan itu saja, hasil visum mengungkapkan korban juga sebelumnya disundut rokok oleh ayahnya.
Perkara ini terjadi pada 16 september 2020 dan dilaporkan pada 20 September 2020 oleh nenek dari ibu korban, baru kemudian berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku ditangkap petugas di kawasan Aceh Timur pada 5 November lalu.
Dalam penyelidikan kasus ini Polisi harus memanggil saksi ahli bahasa dari SLB Aneuk Nanggroe untuk menterjemahkan keterangan dari korban dan saksi dalam pemeriksaan mengingat kondisi korban dan ibu korban yang sama-sama bisu.
Menurut Catatan visum et repertum, karena perlakuan ayahnya, Abay mendapat sejumlah luka bakar dibagian wajah, leher dan badannya, bahkan korban juga dilaporkan mendapat luka bakar akibat disundut rokok dibagian kakinya.
|RI
ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…
Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…
ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…
JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…
LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…
This website uses cookies.