Categories: Tekno

Ahli Ungkap Soal Sel Babi dalam Vaksin

Jakarta,- Ahli menjelaskan bagaimana sel babi digunakan dalam vaksin. Sebab, isu vaksin Covid-19 haram lantaran mengandung sel babi masih menjadi momok di Indonesia.

Ahli biologi molekuler Ahmad Rusdan Handoyo meyakinkan tidak ada kandungan babi yang terdeteksi dari hasil akhir vaksin.

Ahmad mengatakan sel babi memang diperlukan dalam proses pembuatan antigen. Sel ini digunakan untuk menghasilkan panen komponen vaksin yang baik.

Namun, hasil akhir vaksin tetap tidak memiliki kandungan babi. Sebab, vaksin telah melawati proses penyaringan atau pemurnian antigen. Antigen vaksin adalah protein yang terdapat di virus atau bakteri.

Ahmad menjelaskan dalam memproduksi antigen tersebut dibutuhkan sel mamalia sebagai inang. Selama dalam pertumbuhan, jumlah sel inang tersebut semakin banyak yang diikuti dengan jumlah partikel virus yang juga makin banyak.

Supaya tidak terlalu padat (overcrowded) sel inang perlu dipisahkan dengan enzim tripsin di mana sumber tripsin yang andal berasal dari babi.

“Namun yang di gunakan sebagai vaksin itu antigen kuman bukan tripsin. Ketika virus mulai banyak yang keluar dari sel inang, maka medium cair akan dituang dan diproses untuk pemurnian antigen,” ujar Ahmad saat dihubungi beberapa waktu lalu (26/10).

Lebih lanjut Ahmad menjelaskan sel inang antigen sudah terpisah dengan tripsin itu, ia mengingatkan penggunaan tripsin sangat sedikit. Oleh karena itu, Ahmad menuturkan tidak ada yang namanya ‘vaksin babi’.

Di sisi lain, Dokter spesialis anak dari Yayasan Orangtua Peduli Windhi Kresnawati mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada bagian babi yang masuk dalam vaksin.

Enzim akan dimurnikan kembali sehingga komponen perantara tidak ikut masuk pada vaksin. Ketika dalam proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim dari babi, pada produksi akhirnya hanya virus yang masuk dalam vaksin.

“Seandainya tetap tidak mau. Karena bersinggungan, kita merujuk negara lain yang maju yang mayoritas Muslim dan MUI yang sudah sampaikan halal. Untuk kebaikan dan dalam keadaan mencegah penyakit yang lebih berat dan berbahaya, vaksin halal,” katanya.

Dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinolog Dirga Sakti Rambe juga menjelaskan calon vaksin mengalami pencucian dan penyaringan hingga miliaran kali.

“Pada produk akhirnya sudah tidak lagi mengandung babi. Bapak dan ibu tidak perlu khawatir semua vaksin yang pada proses pembuatannya bersinggungan dengan enzim babi itu tertulis jelas pada kemasannya,” ujar Dirga.

|CNNINDONESIA.COM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…

6 hours ago

Menerobos Hutan dan Sungai, Para Guru Ziarah ke Makam Cut Meutia

LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

6 hours ago

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

1 day ago

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…

2 days ago

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

3 days ago

This website uses cookies.