Categories: Polhukam

Nah Lo, Polisi Tetapkan 2 Tersangak Perdagngan Warga Rohingnya

 

LHOKSEUMAWE – Penyidik Polres Lhokseumawe, akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus perdagangan manusia warga Rohingya asal Myanmar di Lhokseumawe. Keduanya yaitu berinisial J agen dari Malaysia dan FN asal Lhokseumawe.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Yoga Prasetya, kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (17/11/2020) menyebutkan, satu lainnya berinisial MP dibebaskan, karena tidak terlibat dalam kasus perdagangan manusia itu.

“MP ini hanya ikut-ikutan saja. Apalagi dia kepengin main-main ke Aceh. Dia warga Medan. Tidak tahu sama sekali kegiatan dari J dan FN,” katanya. Keduanya akan membawa kabur warga Rohingya untuk seterusnya dibawa ke Malaysia. Untuk membawa kabur mereka mendapat upah sebesar Rp 3.500 ringgit Malaysia atau setara Rp 12 juta per orang.

Dia menyebutkan, tersanga FN wanita sebagai perantara, sedangkan J sebagai sopir dan agen. “Selanjutnya kita koordinasi dengan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk merampungkan berkas ini. Kita harap, dalam waktu dekat berkasnya sudah rampung,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, ketiganya ditangkap tim satuan tugas menjaga warga Rohingya di Kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe. Tim itu berasal dari Kodim 0103 Aceh Utara curiga dengan gerak-gerik ketiganya. Sehingga dikejar dan ditangkap. Seterusnya Kodim menyerahkan kasus ini ke Mapolres Lhokseumawe.

|KCM|MS

 

 

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

9 hours ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

24 hours ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

24 hours ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

1 day ago

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…

2 days ago

This website uses cookies.