Categories: Wisata

Aturan Baru Berwisata di Pantai Gunung Kidul

Protokol kesehatan new normal di Indonesia mengharuskan pengelola tempat wisata menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Sehingga hal ini membuat pengelola wisata membuat aturan-aturan baru kepada para pengunjungnya. Aturan baru ini berlaku untuk semua jenis wisata di Gunungkidul, termasuk wisata pantai di Gunung kidul. Karena kebijakan tersebut, setiap pengelola wisata pantai di Gunung kidul harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Tujuannya adalah agar penyebaran virus Corona tidak terjadi di tempat wisata. Bagi anda yang akan berlibur bersama keluarga di pantai-pantai Gunung kidul, maka perlu mengetahui aturan-aturan baru yang akan diberlakukan. Berikut ini aturan baru yang perlu anda perhatikan.

1. Menunjukkan identitas

Aturan baru yang pertama dan bakal diterapkan di pantai Gunung kidul adalah pengunjung wajib menunjukkan identitas mereka. Aturan ini diberlakukan untuk mampu mengawasi para pengunjung lebih mudah. Dan Aturan ini juga digunakan agar pengelola mampu melakukan pelacakan jika tiba-tiba terjadi kasus covid baru.

2. Jam operasional terbatas

Tidak seperti sebelumnya, kali ini Anda tidak bisa berlama-lama berada di pantai-pantai Gunung kidul. Anda tidak bisa bermain di pantai hingga malam hari. Waktu kunjungan sudah dibatasi mulai dari pagi hingga sore hari. Sama seperti sebelumnya, aturan ini diberlakukan untuk memudahkan pengawasan terhadap para pengunjung.

3. Menjaga jarak

Agar bisa mencegah penularan dan penyebaran virus Corona yang mungkin bisa terjadi, maka para pengunjung diharuskan untuk saling menjaga jarak antar. Selain melakukan physical distancing, para pengunjung juga diharapkan untuk menggunakan masker. Artinya protokol kesehatan yang berlaku di tempat wisata perlu dipatuhi oleh para pengunjung.

4. Ada dua jalur pengunjung

Pihak pengelola pantai di Gunung kidul akan membuka dua jalur atau dua pintu. Pintu pertama adalah jalur untuk pengunjung yang masuk / datang dan pintu kedua untuk pengunjung yang keluar / pulang.

Itulah beberapa aturan baru yang akan diterapkan oleh pengelola tempat wisata di gunung Kidul, khususnya pantai-pantai di Gunung kidul. Jika anda ingin berlibur di Gunung Kidul, jangan lupa untuk mematuhi aturan yang berlaku.

|RUANGBERITA.COM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat evaluasi realisasi…

2 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU, Apresiasi Peran Perempuan dalam Pelayanan Energi

Medan — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)…

2 hours ago

Rekam Jejak Proses Entri Data Penyintas Bencana di Pendopo Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) duduk di depan laptop di hall utama Pendopo…

3 hours ago

Pembangunan Huntara Lamban, Bupati Aceh Timur Semprot Vendor

IDI RAYEUK — Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyemprot vendor pembangunan hunian…

5 hours ago

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah…

1 day ago

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi…

1 day ago

This website uses cookies.