Categories: Polhukam

Kejari Aceh Utara Panggil Cek Mad, Ada Apa?

ACEH UTARA–  PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Aceh, Lhokseumawe, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara menagih tunggakan listrik ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, Kamis (6/8/2020) kepada Kompas.com, menyebutkan, tagihan itu berasal dari sejumlah kantor.

Dia merincikan, Kantor Bupati Aceh Utara, Rumah Sakit Pratama Lhoksukon, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Aceh Utara, Kantor Kepala Desa Tanjung Drien, dan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Masing-masing kantor belum membayar tagihan listrik mulai dua hingga tujuh bulan.

PLN telah menagih listrik itu pada 28 Juli 2020.

“Manager PT PLN (Persero) UKW Aceh UIP3 Lhokseumawe, Heru Eriady memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk melakukan penagihan tunggakan itu. Kita panggil segera Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib ( Cek Mad) untuk membicarakan kesanggupan pelunasan pembayaran listrik,” kata Pipuk.

Dia menyebutkan, tagihan itu sebagian berada di dinas. Sehingga jaksa memanggil kepala dinas. “Kita sudah panggil Kepala BPBD Aceh Utara, Amir Hamzah, sudah hadir dan buat surat kesanggupan membayar. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin kita panggil belum hadir, alasannya sedang dinas luar,” terang Pipuk.

Selanjutnya, sambung Pipuk akan diberi batas waktu kesanggupan membayar. Pasalnya, mekanisme pencairan anggaran negara juga butuh waktu.

“Sebenarnya listrik itu kan anggaran rutin, jadi tak ada alasan tidak membayar. Maka, kita panggil, kita tanya apa kendala sampai belum bayar dan menunggak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, dihubungi per telepon tidak menjawab pesan yang dikirimkan. Hanya membaca pesan lewat aplikasi whatsapp. Sedangkan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Andre Prayudha, menyatakan mempelajari dulu informasi tunggakan listrik tersebut.

“Saya koordinasi dulu, nanti saya jawab,” pungkas Andre.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan…

2 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tanggap Darurat Bencana, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tanggap darurat bencana banjir…

7 hours ago

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Bentuk Tim Audit Benahi Layanan Air Bersih Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

7 hours ago

Senat Unimal Tetapkan Tiga Calon Rektor

ACEH UTARA – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga calon rektor yang akan melaju ke…

2 days ago

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di wilayah Madiun Raya dapat memenuhi kebutuhan…

3 days ago

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan gedung baru dengan penambahan berbagai fasilitas…

3 days ago

This website uses cookies.