Categories: Polhukam

Kejari Aceh Utara Panggil Cek Mad, Ada Apa?

ACEH UTARA–  PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Aceh, Lhokseumawe, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara menagih tunggakan listrik ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 1,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, Kamis (6/8/2020) kepada Kompas.com, menyebutkan, tagihan itu berasal dari sejumlah kantor.

Dia merincikan, Kantor Bupati Aceh Utara, Rumah Sakit Pratama Lhoksukon, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Aceh Utara, Kantor Kepala Desa Tanjung Drien, dan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara.

Masing-masing kantor belum membayar tagihan listrik mulai dua hingga tujuh bulan.

PLN telah menagih listrik itu pada 28 Juli 2020.

“Manager PT PLN (Persero) UKW Aceh UIP3 Lhokseumawe, Heru Eriady memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk melakukan penagihan tunggakan itu. Kita panggil segera Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib ( Cek Mad) untuk membicarakan kesanggupan pelunasan pembayaran listrik,” kata Pipuk.

Dia menyebutkan, tagihan itu sebagian berada di dinas. Sehingga jaksa memanggil kepala dinas. “Kita sudah panggil Kepala BPBD Aceh Utara, Amir Hamzah, sudah hadir dan buat surat kesanggupan membayar. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin kita panggil belum hadir, alasannya sedang dinas luar,” terang Pipuk.

Selanjutnya, sambung Pipuk akan diberi batas waktu kesanggupan membayar. Pasalnya, mekanisme pencairan anggaran negara juga butuh waktu.

“Sebenarnya listrik itu kan anggaran rutin, jadi tak ada alasan tidak membayar. Maka, kita panggil, kita tanya apa kendala sampai belum bayar dan menunggak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, dihubungi per telepon tidak menjawab pesan yang dikirimkan. Hanya membaca pesan lewat aplikasi whatsapp. Sedangkan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Andre Prayudha, menyatakan mempelajari dulu informasi tunggakan listrik tersebut.

“Saya koordinasi dulu, nanti saya jawab,” pungkas Andre.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperkuat sinergi dalam upaya…

54 minutes ago

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…

1 day ago

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…

1 day ago

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…

1 day ago

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…

1 day ago

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…

2 days ago

This website uses cookies.