JAKARTA – Hal sepele yang sering dilupakan pemudik yakni menjaga tekanan ban mobil yang digunakan untuk menempuh perjalanan mudik. Barang bawaan serta kapasitas penumpang maksimum merupakan salah satu hal yang membutuhkan tekanan ban khusus dari standar.
Menurut Aries Abdullah, business support manager PT Gajah Tunggal menjelaskan, dengan kondisi beban yang berlebih maka dibutuhkan tekanan angin yang lebih pula di atas tekanan standar yang ditentukan.
“Biasanya untuk mobil jenis MPV seperti Avanza dengan kapasitas penumpang tujuh orang serta tambahan barang bawaan, idealnya tekanan angin ditambah 10 persen dari batas ketentuan standar yang direkomendasikan pabrikan mobil atau ban,” jelas Aries.
Seperti contoh penggunaan ban standar Toyota Veloz dengan ukuran 185/65 R15 yang direkomendasikan tekanan angin yang harus dimiliki sebesar 30 psi untuk ban depan dan 35 psi untuk ban belakang. Tekanan tersebut bisa ditambahkan 10 persen jika beban kendaraan bertambah.
Penambahan tekanan angin pada ban bertujuan agar mampu menopang beban tambahan, khususnya yang sering terjadi pada kendaraan yang digunakan untuk mudik.
“Dengan tekanan tambahan tersebut maka beban tekanan angin di dalam ban bisa menyesuaikan dengan bobot tambahan kendaraan,” pungkas Aries.
|OKZ
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…
LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…
Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…
LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…
LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…
This website uses cookies.