ACEH TAMIANG– Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, memperketat jalur masuk jalan darat dari Provinsi Sumatera Utara ke Provinsi Aceh. Seluruh masyarakat yang masuk ke Provinsi Aceh lewat jalur Aceh Tamiang harus membawa surat hasil rapid test atau swab dari rumah sakit atau layanan kesehatan sejak pekan depan. Jika tidak, maka masyarakat dilarang melanjutkan perjalanan.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliana Devita, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020) menyebutkan, bagi warga dari arah Medan harus menyertakan surat hasil rapid test atau swab.
Sedangkan bagi warga yang keluar dari Aceh harus membawa surat keterangan sehat dan surat berpergian dari kepala desa.
“Posko perbatasan Medan-Aceh ada dua yaitu posko di Terminal Aceh Tamiang dan Posko Timbangan Perbatasan Aceh Tamiang. Kedua posko ini akan dilakukan pemeriksaan khusus untuk pengendara yang mau keluar dan masuk Aceh. Ini sesuai dengan intruksi dari Pemerintah Provinsi Aceh,” kata Agusliana.
Dia mengimbau, seluruh masyarakat memahami aturan ini sehingga tidak kecewa karena dilarang melanjutkan perjalanan.
Tujuannya memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Kami harap ini dipahami masyarakat. Sehingga melengkapi surat-surat yang dibutuhkan sebelum berpergian,” katanya.
Dia menyebutkan, pos Aceh Tamiang merupakan jalur terpadat keluar-masuk Provinsi Aceh. Po situ akan dilengkapi dengan tenaga medis untuk memeriksa suhu tubuh pengendara. Jika suhu tubuh pengendara dinyatakan tidak sehat oleh tenaga medis, tim akan melakukan rapid test. “Jika hasilnya reaktif, langsung dilanjutkan dengan tes swab di RSUD Aceh Tamiang,” pungkasnya.
Per hari ini, sebanyak 87 positif terpapar corona di Aceh, sebanyak 40 sembuh, 44 dirawat di rumah sakit, dan tiga meninggal dunia.
|KCM
LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…
LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…
LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…
Lhokseumawe — Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial danIlmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh…
M Atar ST MSIKetua umum Badko HMI Aceh Periode 2021- 2023 Di tengah dinamika kebijakan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan…
This website uses cookies.