Banda Aceh – Sekelompok perempuan tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat membuat heboh Kota Banda Aceh hari Minggu kemarin.
Foto-foto dan video yang beredar di sosmed memperlihatkan sekitar 10 orang wanita bergowes ria keliling Kota Banda Aceh.
Menggunakan baju sexy senada berwarna pink dan tak menggunakan jilbab mengundang amarah warga kota. Di akun-akun sosmed, netizen juga ikut berkomentar dengan nada mengecam aksi tersebut.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bereaksi keras atas kejadian tersebut. Ia meminta Satpol PP dan WH menangkap para pelaku dan digelandang ke kantor untuk diberikan pembinaan.
Kata Aminullah, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.
“Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah, Senin (6/7/2020).
“Satpol PP dan WH Cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan,” tegas Aminullah.
Menurut Wali Kota, siapapun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Meskipun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.
|TI
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…
Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…
This website uses cookies.