Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Dr Herman Fithra, ST. MT. BAKATA.id/ABI
ACEH UTARA – Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, menghapus syarat telah mengikuti yudisium dan lulus ujian Test of English as a Foreign Language (TOEFL) untuk mahasiswa yang akan mengikuti ujian tugas akhir.
Keputusan itu ditandatangani Rektor Unimal Dr Heran Fithra, dalam surat Keputusan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 862 Tahun 2020 tentang Penghapusan Yudisium dan Lulus TOEFL sebagai Syarat Ujian Tugas Akhir dan Pengurusan Ijazah Pada Masa Covid-19.
“Ini agar mempercepat mahasiswa sidang akhir skripsi dan mengurus ijazah. Maka, dua syarat itu kita hapuskan. Mahasiswa bisa sidang skripsi terus dan mengurus ijazah tanpa harus melampirkan telah yudisium dan tes TOEFL,” kata Rektor Unimal, Dr Herman Fithra, Minggu (5/7/2020).
Dia menyebutkan aturan itu hingga berakhirnya virus corona atau Covid-19. Pasalnya, sejauh ini, tidak dibolehkan mahasiswa ke kampus. Perkuliahan hanya dilakukan secara daring.
“Jika sudah normal kembali, virus ini telah tidak ada lagi, maka aturan itu akan kita tinjau ulang lagi. Kita harap, mahasiswa tidak terkendala selama perkuliahan daring dan bisa lulus tepat waktu,” pungkasnya.
|KCM
LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap…
LHOKSEUMAWE – Kasus Syukri (48), petani asal Gampong Bayi, Dusun Rubiah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh…
BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang mencari penginapan nyaman dengan…
ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen sepak bola di Kecamatan Tanah Luas…
ACEH UTARA – Wartawan Beritamerdeka.net, Haikal Alfikri, mengungkap kronologi dugaan pemukulan terhadap dirinya oleh dua oknum…
ACEH UTARA - Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Habitat for Humanity Indonesia memperkuat kapasitas masyarakat…
This website uses cookies.