Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe, Dr Herman Fithra, ST. MT. BAKATA.id/ABI
ACEH UTARA – Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, menghapus syarat telah mengikuti yudisium dan lulus ujian Test of English as a Foreign Language (TOEFL) untuk mahasiswa yang akan mengikuti ujian tugas akhir.
Keputusan itu ditandatangani Rektor Unimal Dr Heran Fithra, dalam surat Keputusan Rektor Universitas Malikussaleh Nomor 862 Tahun 2020 tentang Penghapusan Yudisium dan Lulus TOEFL sebagai Syarat Ujian Tugas Akhir dan Pengurusan Ijazah Pada Masa Covid-19.
“Ini agar mempercepat mahasiswa sidang akhir skripsi dan mengurus ijazah. Maka, dua syarat itu kita hapuskan. Mahasiswa bisa sidang skripsi terus dan mengurus ijazah tanpa harus melampirkan telah yudisium dan tes TOEFL,” kata Rektor Unimal, Dr Herman Fithra, Minggu (5/7/2020).
Dia menyebutkan aturan itu hingga berakhirnya virus corona atau Covid-19. Pasalnya, sejauh ini, tidak dibolehkan mahasiswa ke kampus. Perkuliahan hanya dilakukan secara daring.
“Jika sudah normal kembali, virus ini telah tidak ada lagi, maka aturan itu akan kita tinjau ulang lagi. Kita harap, mahasiswa tidak terkendala selama perkuliahan daring dan bisa lulus tepat waktu,” pungkasnya.
|KCM
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.