ACEH UTARA – Sebanyak delapan unit rumah di asrama polisi, Polsek Dewantara, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, (28/06/2020) malam ludes terbakar. Sebelumnya tertulis 10 rumah.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Lhokseumawe, Salman, lewat keterangan tertulisnya, Senin (29/6/2020) menyebutkan, peristiwa itu pertama kali dilihat oleh Aipda Hasriansyah yang melihat asap rumah mengepul dari rumah Bripda T Aris Firmanda.
“Aipda Hasriansyah lalu mendatangi rumah itu dan memberitahu Kartika, istri dari Bripda T Aris Firmansyah bahwa terlihat asap dari belakang. Begitu dilihat dapur mulai terbakar, mereka pun menyelamatkan diri,” kata Salman.
Setelah itu, listrik padam, dana pi semakin membesar dan merembet ke rumah lainnya. “Kami menduga terbakar karena konslet arus pendek listrik,” sebut Salman.
Sebanyak lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Namun, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, memimpin langsung upaya pemadaman api tersebut.
“Tidak ada korban jiwa. Namun, seluruh harta benda delapan rumah itu tak bisa diselamatkan. Kami tentu bersedih dan sementara ini, delapan personel dan keluarganya itu dievakuasi ke rumah keluarga,” pungkasnya.
|KCM
ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…
Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…
Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
This website uses cookies.